Home / Parlementarial

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:55 WIB

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025  

mm Redaksi

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Menurutnya, percepatan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

 

“Tidak ada alasan bagi eksekutif untuk menunda realisasi APBA 2025, karena ini sudah diatur dalam regulasi yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Zulfadhli dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (8/3/2025).

 

Zulfadhli menyoroti bahwa kalender anggaran 2025 sudah berjalan hampir tiga bulan, tetapi hingga kini APBA belum juga direalisasikan. Ia khawatir keterlambatan ini akan berdampak buruk pada perekonomian Aceh, bahkan berpotensi memperparah kondisi kemiskinan.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

 

“Anggaran pemerintah ini adalah sumber terbesar bagi perekonomian Aceh. Jika tidak segera dicairkan, rakyat yang akan menjadi korban,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Zulfadhli menjelaskan bahwa jika Pemerintah Aceh berencana melakukan penyesuaian APBA sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 900/833/SJ tertanggal 25 Februari 2025, maka hal tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), beberapa hari sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh menyatakan kesepakatannya untuk segera merealisasikan APBA 2025.

Baca Juga :  Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

 

“Saya sudah bicara dengan Mualem, dan beliau sepakat untuk segera mempercepat realisasi APBA 2025,” ujar Zulfadhli.

 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Zulfadhli menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi jajaran eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menunda pencairan anggaran.

 

Ia memperingatkan bahwa jika keterlambatan ini berlanjut, berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Komisi I DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer R2/R3 Aceh ke Kemenpan RB

 

“Jangan sampai ini terjadi. Kasihan rakyat,” tegasnya.

 

Zulfadhli juga menyinggung adanya pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan pribadi dan berusaha menghambat realisasi APBA 2025.

 

“Sudahlah, jangan lagi bermanuver. Mari kita utamakan kepentingan rakyat Aceh di atas segalanya,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, mengingat Idulfitri 1446 Hijriah sudah semakin dekat, jika APBA tidak segera dicairkan, daya beli masyarakat bisa melemah dan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi di Aceh.

 

“Rakyat berhak menikmati hasil pembangunan. Jangan biarkan mereka menjadi korban keterlambatan ini,” pungkas Zulfadhli.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah

Parlementarial

Soroti PT SBA, Hasballah; Transparansi adalah Kunci

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Parlementarial

Hadapi Somasi, Komisi I DPRA Desak Pendampingan Hukum

Parlementarial

DPRA Minta KIP Aceh Segera Siapkan Berkas Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Parlementarial

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Parlementarial

Muslim Ayub: NasDem Kawal Keberlanjutan Dana Otsus Aceh