Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:04 WIB

Anggota DPRA Hadi Surya Minta Stop Polemik dan Evaluasi Arsip Daerah,Terkait 4 Pulau Sudah Kembali ke Aceh

mm Redaksi

Anggota DPRA Dapil IX Hadi Surya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan polemik terkait status empat pulau (Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek) yang secara resmi telah dikembalikan ke dalam wilayah administratif Aceh oleh Pemerintah Pusat.(Foto:Dok.Humas  DPRA)

Anggota DPRA Dapil IX Hadi Surya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan polemik terkait status empat pulau (Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek) yang secara resmi telah dikembalikan ke dalam wilayah administratif Aceh oleh Pemerintah Pusat.(Foto:Dok.Humas DPRA)

Tapaktuan – Anggota DPRA Dapil IX (Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Selatan, dan Aceh Barat Daya), Hadi Surya, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan polemik. Ya, polemik terkait status empat pulau (Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek) yang secara resmi telah dikembalikan ke dalam wilayah administratif Aceh oleh Pemerintah Pusat.

“Saya mengajak semua pihak untuk menghentikan narasi saling menyalahkan dan perdebatan tentang peran masing-masing. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan pengembalian empat pulau tersebut ke Aceh,” ujar Hadi Surya pada Sabtu (21/06/2025).

Lebih lanjut, jelas Hadi, ini adalah langkah bijak yang menunjukkan keberpihakan Pemerintah kepada keadilan administratif dan fakta sejarah. “Kini, kita menantikan diterbitkannya perubahan resmi terhadap keputusan sebelumnya,” katanya. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta dan doa seluruh masyarakat Aceh, baik yang berada di daerah maupun diaspora.

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang patut dipersalahkan secara personal atas peristiwa masa lalu. “Kita harus menatap ke depan. Persoalan ini tidak akan selesai tanpa semangat kebersamaan. Ini bukan kemenangan satu lembaga, tetapi hasil dari energi kolektif masyarakat Aceh dan dukungan moral dari seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Hadi juga menyampaikan apresiasi terhadap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang dinilai mampu menghadapi isu ini dengan ketenangan dan kewibawaan. Pendekatan diplomasi yang dijalankan secara tenang namun efektif, menurutnya, membuahkan hasil yang konkret. “Gaya komunikasi dan diplomasi yang ditempuh oleh Gubernur Aceh patut dihargai.

Kita juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia atas perhatian langsung beliau terhadap penyelesaian persoalan ini. Ini adalah kemenangan kolektif untuk menjaga marwah Aceh dalam bingkai NKRI,” ucapnya. Dalam kesempatan yang sama, Hadi menekankan pentingnya pembenahan sistem pengarsipan dokumen strategis pemerintah.

Menurutnya, ketidaktersediaan dokumen asli perjanjian batas wilayah tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara menjadi salah satu penyebab sengketa administratif tersebut.

“Sebagai pelajaran penting, kita harus membenahi tata kelola dokumen strategis. Dari yang saya pelajari, polemik ini berakar dari ketidakmampuan pihak terkait menunjukkan dokumen asli perjanjian tersebut.

Bahkan dalam berbagai forum resmi, yang ditampilkan hanya fotokopi, sementara dokumen asli tidak pernah benar-benar disampaikan,” jelas Hadi.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Polsek, Koramil, Damkar, dan Warga Bersinergi Padamkan Kebakaran Besar di Pasar Sp.4 Nyong, Pidie Jaya

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Terima 80 Sertifikat Elektronik dari BPN

Pemerintah

Kepala BNPB tegaskan komitmen pemulihan pascabencana Sumatera, huntap dipercepat

Pemerintah

Pemko Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry

Parlementarial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Parlementarial

Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Soroti Minimnya Anggaran Ketahanan Pangan

Parlementarial

Silaturahmi ke Samsat Banda Aceh, Bunda Salma Serukan Masyarakat Aceh Gunakan Plat BL

Pemerintah

Sekda Aceh M Nasir Hadiri Paripurna Persetujuan Tiga Raqan Inisiatif DPRA