Home / Hukrim

Selasa, 1 April 2025 - 20:18 WIB

Warga Sergap Pencuri Pompa Air, Kini Pelaku Berlebaran di Sel Polsek Baitussalam

mm Redaksi

Banda Aceh – Maraknya pencurian di Perumahan dalam Kecamatan Baitussalam Aceh Besar yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, kini pelaku telah tertangkap.

Penangkapan itu bermula ketika warga Komplek Griya Atlanta Baet 3, Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, yang sedang berkumpul membicarakan kejadian yang terjadi selama ini di perumahan penduduk, menyergap dua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor, Sabtu (29/3/2025) dini hari.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri, Selasa (1/4/2025) siang.

Benar, dua pelaku yang diduga melakukan pencurian selama ini diamankan warga Komplek Griya Atlanta Baet 3, ujar Endang.

Adapun identitas pelaku yang diamankan oleh warga yakni, ZF (33) dan AS (27). Keduanya warga Aceh Besar, terang Endang lagi.

Lanjut Endang, warga saat itu sedangĀ berkumpul di blok A, lalu bertemu dengan kedua pelaku sambil mengendarai sepeda motor di blok B.

“Saat itu warga menghentikan laju perjalanan sepeda motor, mereka sempat mencurigai aktivitas keduanya di tengah malam di komplek Griya Atlanta yang kerap kemalingan. Warga pun menanyakan identitas pelaku, namun tidak dapat diperlihatkan. Lalu diserahkan ke Polsek Baitussalam untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, ” sambung Kapolsek.

Setelah dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam dipimpin Wakapolsek, ternyata benar mereka kerap melakukan pencurian pompa air milik warga.

Memang mereka yang kerap melakukan aksi pencurian selama ini, hal ini dibuktikan dari hasil interogasi petugas dan juga menemukan barang bukti sebanyak 15 unit pompa air hasil curian di rumah penadah, RM (33) warga Aceh Besar yang telah dijual, ujar Endang lagi.

Kapolsek Baitussalam turut merincikan lokasi yang kerap dilakukan oleh pelaku diantaranya, Komplek Perumahan Gampong Lam Ujong sebanyak empat unit, Komplek Perumahan Gampong Cadek sebanyak empat unit dan Komplek Perumahan Atlanta Gampong Baet sebanyak tujuh unit mesin pompa air.

Kini ketiga pelaku mendekam di rutan Polsek Baitussalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek mengimbau, untuk lebih waspada dan memastikan keamanan barang berharga mereka, terutama saat malam hari, guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi, silahkan hubungi di 110, Kanit Reskrim 081332471186 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh 082316851998, pungkasnya.

 

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Hukrim

BNNP Aceh Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 33 Kg Sabu, 262.0000 Butir Pil Ekstasi dan Ratusan Kilogram Ganja Berhasil Diamankan

Hukrim

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Hukrim

Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Hukrim

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Hukrim

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Ciduk Buronan Kasus Jinayat di Peunayong