Home / Hukrim

Selasa, 1 April 2025 - 20:18 WIB

Warga Sergap Pencuri Pompa Air, Kini Pelaku Berlebaran di Sel Polsek Baitussalam

mm Redaksi

Banda Aceh – Maraknya pencurian di Perumahan dalam Kecamatan Baitussalam Aceh Besar yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, kini pelaku telah tertangkap.

Penangkapan itu bermula ketika warga Komplek Griya Atlanta Baet 3, Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, yang sedang berkumpul membicarakan kejadian yang terjadi selama ini di perumahan penduduk, menyergap dua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor, Sabtu (29/3/2025) dini hari.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri, Selasa (1/4/2025) siang.

Benar, dua pelaku yang diduga melakukan pencurian selama ini diamankan warga Komplek Griya Atlanta Baet 3, ujar Endang.

Adapun identitas pelaku yang diamankan oleh warga yakni, ZF (33) dan AS (27). Keduanya warga Aceh Besar, terang Endang lagi.

Lanjut Endang, warga saat itu sedang berkumpul di blok A, lalu bertemu dengan kedua pelaku sambil mengendarai sepeda motor di blok B.

“Saat itu warga menghentikan laju perjalanan sepeda motor, mereka sempat mencurigai aktivitas keduanya di tengah malam di komplek Griya Atlanta yang kerap kemalingan. Warga pun menanyakan identitas pelaku, namun tidak dapat diperlihatkan. Lalu diserahkan ke Polsek Baitussalam untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, ” sambung Kapolsek.

Setelah dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam dipimpin Wakapolsek, ternyata benar mereka kerap melakukan pencurian pompa air milik warga.

Memang mereka yang kerap melakukan aksi pencurian selama ini, hal ini dibuktikan dari hasil interogasi petugas dan juga menemukan barang bukti sebanyak 15 unit pompa air hasil curian di rumah penadah, RM (33) warga Aceh Besar yang telah dijual, ujar Endang lagi.

Kapolsek Baitussalam turut merincikan lokasi yang kerap dilakukan oleh pelaku diantaranya, Komplek Perumahan Gampong Lam Ujong sebanyak empat unit, Komplek Perumahan Gampong Cadek sebanyak empat unit dan Komplek Perumahan Atlanta Gampong Baet sebanyak tujuh unit mesin pompa air.

Kini ketiga pelaku mendekam di rutan Polsek Baitussalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek mengimbau, untuk lebih waspada dan memastikan keamanan barang berharga mereka, terutama saat malam hari, guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi, silahkan hubungi di 110, Kanit Reskrim 081332471186 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh 082316851998, pungkasnya.

 

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Hukrim

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Hukrim

Kajati Aceh Pimpin Upacara HUT Persaja, Tekankan Amanat Jaksa Agung tentang Integritas dan Dukungan Reformasi Hukum

Hukrim

Anggota Den Intel Kodam IM Tangkap Pengedar Sabu

Hukrim

Dandim 0113/Galus bersama BNNK Gayo Lues Musnahkan Kadang Ganja di Desa Ekan Kec. Pining Gayo Lues

Hukrim

Dugaan tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat berakhir Damai

Hukrim

Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor

Hukrim

Kejati Aceh Sosialisasi Penerangan Hukum di BPBA, Tekankan Pencegahan Korupsi dan Peran Jaksa Dalam Pendampingan Hukum