Home / Hukrim

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:13 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Serahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Grong-Grong ke Jaksa

mm Redaksi

Pidie – Penyidik Satuan Reskrim Polres Pidie menyerahkan dua tersangka kasus pencurian beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pidie, Rabu (18/6/2025)

Kedua tersangka, FC (26) dan M(37), yang merupakan warga kecamatan Grong-Grong diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di toko milik Salman Harun di Pasar Grong-Grong pada 24 April 2025. Korban mengalami kerugian sekitar tujuh juta rupiah akibat pencurian sejumlah rokok berbagai merek, kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, kamis (19/6/2025)

Ditambahkannya, kedua pelaku dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Grong-Grong dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie pada tanggal 26 April 2025 yang lalu

Barang bukti yang diserahkan antara lain baju pelaku, gembok kunci kaca geser, dan rekaman CCTV. dan terhadap kedua pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat(1) ke 3e dan 4e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, ucap Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Pidie.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pangdam IM : Nyatakan Perang Terhadap Narkoba di Aceh

Hukrim

Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Hukrim

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Sidak di Pasar Tradisional Cegah Penimbunan Sembako 

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Panggil Pokja BPBJ Aceh Terkait Penyelidikan Pokir Anggota DPRA

Hukrim

Polisi Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG di Pidie Jaya

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Hukrim

Kasus SMA Favorit Banda Aceh, Bullying Anak di Medsos Berisiko Pidana

Hukrim

Dua Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air Diamankan, Irwansyah Beri Apresiasi