Home / Hukrim

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:13 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Serahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Grong-Grong ke Jaksa

mm Redaksi

Pidie – Penyidik Satuan Reskrim Polres Pidie menyerahkan dua tersangka kasus pencurian beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pidie, Rabu (18/6/2025)

Kedua tersangka, FC (26) dan M(37), yang merupakan warga kecamatan Grong-Grong diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di toko milik Salman Harun di Pasar Grong-Grong pada 24 April 2025. Korban mengalami kerugian sekitar tujuh juta rupiah akibat pencurian sejumlah rokok berbagai merek, kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., MH saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, kamis (19/6/2025)

Ditambahkannya, kedua pelaku dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Grong-Grong dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie pada tanggal 26 April 2025 yang lalu

Barang bukti yang diserahkan antara lain baju pelaku, gembok kunci kaca geser, dan rekaman CCTV. dan terhadap kedua pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat(1) ke 3e dan 4e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, ucap Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Pidie.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Panggil Pokja BPBJ Aceh Terkait Penyelidikan Pokir Anggota DPRA

Hukrim

Lagi…! Tim Tabur Kejati Aceh Amankan DPO di Kediri Jawa Timur, Seorang Perempuan yang Buron Selama 9 Tahun

Berita

TTI Desak APH Bongkar dan Usut Tuntas Rantai Pemasok BBM Tambang Ilegal di Aceh

Berita

TTI Desak Kejaksaan Tinggi Aceh Usut Dugaan Mark-Up Senilai Rp9,5 Miliar Pemeliharaan Alat Medis RSUDZA

Hukrim

ALAMP AKSI Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Poltekkes Aceh dan Bimtek Aceh Tamiang

Hukrim

Sikap Ketua DPRA Terhadap Penegakan Hukum Dikritisi Aktivis Perempuan Aceh