Home / Daerah / Pemerintah

Sabtu, 26 April 2025 - 19:19 WIB

Stan layanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Aceh mudahkan warga konsultasi

mm Redaksi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh saat memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di salah satu pusat tongkrongan yakni Dkupi Kopi Aceh, Banda Aceh, Sabtu (26/4/2025). (Foto : Farid Ismullah/Acehreal.com).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh saat memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di salah satu pusat tongkrongan yakni Dkupi Kopi Aceh, Banda Aceh, Sabtu (26/4/2025). (Foto : Farid Ismullah/Acehreal.com).

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menghadirkan layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) secara langsung di tengah masyarakat. Uniknya, layanan ini diadakan di salah satu pusat tongkrongan warga Banda Aceh, yakni Dkupi Kopi Aceh, Sabtu.

Inisiatif tersebut disambut antusias oleh pengunjung. Azizah, salah satu warga yang datang ke lokasi, mengaku terbantu dengan kehadiran stan layanan tersebut.

“Biasanya bingung mau tanya ke mana soal pelindungan karya. Sekarang bisa konsultasi langsung sambil ngopi,” Katanya, 26 April 2025

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menjelaskan bahwa pendekatan ini merupakan bagian dari upaya menjangkau lebih luas kalangan kreatif dan pelaku UMKM yang mungkin selama ini belum familiar dengan sistem kekayaan intelektual.

“Kami ingin menjadikan pelindungan KI sebagai hal yang dekat dan mudah diakses. Setiap karya cipta, inovasi, dan ekspresi budaya di Aceh memiliki nilai tinggi dan harus dilindungi secara hukum,” kata Meurah.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan, menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait manfaat pendaftaran kekayaan intelektual.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya membuka layanan teknis, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa kekayaan intelektual adalah aset penting, baik secara ekonomi maupun budaya,” ujarnya.

Pembukaan stan layanan kekayaan intelektual ini merupakan bagian dari rangkaian nasional Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar serentak oleh seluruh kantor wilayah Kemenkum di Indonesia. Di Aceh, kegiatan ini menjadi bukti komitmen untuk menghadirkan negara lebih dekat dengan kebutuhan kreator lokal dan pelaku usaha dalam melindungi karya dan inovasi mereka.

Penulis : Farid Ismullah

Editor: Syakir

Share :

Baca Juga

Daerah

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Jabat Kapolda Aceh

Pemerintah

Pj Bupati Iswanto Kenalkan Perangkat Daerah Kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih

Daerah

DRKA Aceh Buka layanan Registrasi IKD di USK

Daerah

Kapolres Pidie Hadiri dan Ikut Langsung Kegiatan Pidie Trail Adventure (PITA) 2025

Pemerintah

‎Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2, Pastikan Penanganan Korban Menjadi Prioritas

Pemerintah

Kapolda Aceh dan Ketua Bhayangkari Hadiri Launching Penguatan Program P2L

Daerah

Kapolda Aceh Peragakan Ilmu Bela Diri kepada Ratusan Personel Ditsamapta

Daerah

Satgas Gulbencal Kodam IM Bersihkan Masjid Pesantren Darul Mukhlisin Pasca Banjir