Home / Daerah / Pemerintah

Sabtu, 26 April 2025 - 19:19 WIB

Stan layanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Aceh mudahkan warga konsultasi

mm Redaksi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh saat memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di salah satu pusat tongkrongan yakni Dkupi Kopi Aceh, Banda Aceh, Sabtu (26/4/2025). (Foto : Farid Ismullah/Acehreal.com).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh saat memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di salah satu pusat tongkrongan yakni Dkupi Kopi Aceh, Banda Aceh, Sabtu (26/4/2025). (Foto : Farid Ismullah/Acehreal.com).

Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menghadirkan layanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) secara langsung di tengah masyarakat. Uniknya, layanan ini diadakan di salah satu pusat tongkrongan warga Banda Aceh, yakni Dkupi Kopi Aceh, Sabtu.

Inisiatif tersebut disambut antusias oleh pengunjung. Azizah, salah satu warga yang datang ke lokasi, mengaku terbantu dengan kehadiran stan layanan tersebut.

“Biasanya bingung mau tanya ke mana soal pelindungan karya. Sekarang bisa konsultasi langsung sambil ngopi,” Katanya, 26 April 2025

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menjelaskan bahwa pendekatan ini merupakan bagian dari upaya menjangkau lebih luas kalangan kreatif dan pelaku UMKM yang mungkin selama ini belum familiar dengan sistem kekayaan intelektual.

“Kami ingin menjadikan pelindungan KI sebagai hal yang dekat dan mudah diakses. Setiap karya cipta, inovasi, dan ekspresi budaya di Aceh memiliki nilai tinggi dan harus dilindungi secara hukum,” kata Meurah.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan, menekankan pentingnya edukasi masyarakat terkait manfaat pendaftaran kekayaan intelektual.

“Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya membuka layanan teknis, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa kekayaan intelektual adalah aset penting, baik secara ekonomi maupun budaya,” ujarnya.

Pembukaan stan layanan kekayaan intelektual ini merupakan bagian dari rangkaian nasional Mobile Intellectual Property Clinic yang digelar serentak oleh seluruh kantor wilayah Kemenkum di Indonesia. Di Aceh, kegiatan ini menjadi bukti komitmen untuk menghadirkan negara lebih dekat dengan kebutuhan kreator lokal dan pelaku usaha dalam melindungi karya dan inovasi mereka.

Penulis : Farid Ismullah

Editor: Syakir

Share :

Baca Juga

Daerah

2,5 Ton Logistik dan RON Bantuan Mabes Polri untuk Aceh Tiba di Bandara SIM

Daerah

Kapolda Aceh Terima Audiensi Komnas HAM RI Perwakilan Aceh

Daerah

Kodam Iskandar Muda Gelar Sosialisasi Terpadu Program TWP AD

Daerah

Pangdam IM Terima Penyerahan Senjata Hasil Pembinaan Teritorial di Aceh Tamiang

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal: Untuk Membuka Lapangan Kerja, Aceh Beri Karpet Merah untuk Investasi

Daerah

Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama

Berita

Doa Penyandang Tunanetra di Meulaboh Dikabulkan, Wakil Bupati Serahkan Al-Qur’an Braille Langsung ke Rumah

Daerah

Kapolres Pidie Pimpin Apel Pagi dan Olahraga Bersama Personel