Home / Daerah

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:23 WIB

Kemenkum Aceh Verifikasi DPP Partai Perjuangan Aceh, Ini Harapan Kakanwil Meurah Budiman

mm Mohd. S

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh melakukan verifikasi terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perjuangan Aceh (PPA) di Banda Aceh, Senin (2/6/2025).

Verifikasi ini menjadi bagian dari proses legalitas dan pendataan partai politik lokal (Parlok) di Aceh sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebelumnya, Kemenkum Aceh telah menyelesaikan tahapan verifikasi terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPA di sembilan kabupaten/kota.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan keberadaan, struktur kepengurusan, dan kelengkapan administrasi organisasi tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Fungsi Strategis Lalu Lintas sebagai Penjaga Peradaban

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa kehadiran partai lokal seperti PPA adalah bagian dari kekhususan Aceh dalam sistem politik nasional.

β€œKami berharap DPP PPA dapat terus membangun sistem kepartaian yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Verifikasi ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pembinaan agar Parlok mampu bersaing secara sehat dan profesional,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi partai lokal dalam proses legalitas dan pembinaan kelembagaan.

Baca Juga :  Apresiasi Prestasi Bank Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry: Selamat Meraih Opini WTP dan 17 Penghargaan Sepanjang 2024

β€œKami memberikan arahan dan motivasi agar PPA dapat memenuhi seluruh persyaratan administratif dengan baik. Harapan kami, partai ini dapat menjadi kanal aspirasi masyarakat Aceh yang kuat, dengan tata kelola yang modern,” kata Purwandani.

Verifikasi dilakukan oleh tim Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Aceh yang meninjau langsung kantor DPP PPA, serta memeriksa dokumen legalitas organisasi, struktur pengurus, dan aktivitas partai.

Baca Juga :  Apel Penghargaan: 20 Personel Polres Pidie Jaya Terima Reward atas Prestasi Gemilang

Tim juga berdialog dengan para pengurus untuk menggali komitmen partai dalam menjaga integritas dan keberlanjutan organisasi.

Kemenkum Aceh menegaskan bahwa partai lokal merupakan pilar penting dalam demokrasi Aceh pasca MoU Helsinki.

Oleh karena itu, keberadaan dan tata kelola partai harus terus diperkuat melalui pengawasan dan pembinaan reguler. Verifikasi ini akan menjadi dasar evaluasi lanjutan untuk menentukan status legal PPA secara menyeluruh di Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Pidie Jaya T Ahmad Dadek meyerahkan Rumah Bantuan Baitul Mal dan Monitoring Hasil Pembangunan

Daerah

Keluarga Besar Kodam IM Sambut Kepulangan Pangdam dan Ketua Persit KCK Daerah IM dari Ibadah Haji

Daerah

Satlantas Polres Lhokseumawe Kawal Distribusi 1.114 Paket Makan Bergizi Gratis untuk Siswa di Banda Sakti

Daerah

Polisi Pastikan Arus Lalu Lintas ke Tempat Wisata Aman dan Lancar

Daerah

Aceh Berseru Lewat Ingatan, Bukan Lagi Lewat Senjata, LPMH UNIMAL Desak Presiden Copot Menteri Dalam Negeri

Daerah

Peduli Palestina, Bupati Pidie Jaya Terima KunjunganΒ  Imam Muda Dari Negeri Yerusalem Palestina

Daerah

Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Kasat Polairud dan 2 Kapolsek Jajaran Polres PidieΒ 

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Menggelar Peringatan Nuzul Quran 17 Ramadhan 1446 H