Home / Pendidikan

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:43 WIB

SAPA Desak Kemenag dan Dinas Pendidikan Aceh Bubarkan Komite

mm Mohd. S

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara tegas mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan untuk membubarkan seluruh komite sekolah dan madrasah di Aceh.

Desakan ini muncul setelah banyak laporan dari wali murid terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang difasilitasi oleh komite, khususnya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan berbagai kegiatan sekolah lainnya.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa keberadaan komite sekolah dan madrasah di Aceh saat ini telah jauh menyimpang dari fungsi utamanya sebagai mitra pengawasan. Alih-alih menjadi perwakilan kepentingan masyarakat dalam mengawasi kebijakan sekolah, komite justru berperan sebagai perpanjangan tangan sekolah untuk memberlakukan berbagai pungutan yang sangat memberatkan wali murid.

Baca Juga :  Bunda Literasi Aceh Luncurkan Buku Anak Bertema Edukasi Pencegahan Stunting

“Ini jelas mencederai semangat pendidikan yang seharusnya inklusif, tidak diskriminatif, dan gratis sebagaimana dijanjikan oleh negara. Banyak orang tua merasa sangat terbebani secara ekonomi, bahkan ada yang terpaksa mengundurkan diri karena tidak mampu memenuhi permintaan biaya yang tidak resmi ini,” tegas Fauzan, Kamis (19/6/2025).

“Pungutan seperti biaya masuk, seragam, hingga sumbangan pembangunan sering dibungkus dengan istilah ‘hasil kesepakatan komite dan musyawarah’. Namun faktanya, proses itu tidak transparan, cenderung sepihak, dan kerap memaksa wali murid membayar hingga jutaan rupiah. Ini bukan sumbangan, tapi pemaksaan yang merugikan masyarakat.” tambahnya.

SAPA menyampaikan apresiasi kepada madrasah yang telah mengembalikan semua pungutan kepada wali murid. Namun, bagi madrasah dan sekolah negeri yang masih menahan dana pungutan agar segera dikembalikan. Bila tidak, konsekuensi hukum bisa saja terjadi.

Baca Juga :  Klarifikasi Rektor USK; Seluruh Proses Pengadaan Barang dan Jasa di USK Dilakukan Sesuai Ketentuan Hukum

“Kami ucapkan terima kasih kepada madrasah yang telah mengembalikan pungutan. Bagi yang belum, segera kembalikan uang tersebut agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari. Kepada wali murid, jangan ragu melapor jika uang belum juga dikembalikan,” ujar Fauzan.

Lebih lanjut, SAPA juga mendesak Polresta Banda Aceh untuk menyelidiki aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana pungutan yang telah dikumpulkan selama ini. Praktik pungutan liar ini bukan hal baru, bahkan diduga telah berlangsung bertahun-tahun.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Sambut Program "Go to School" Bersama KPI Aceh

“Ini penting karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat miskin. Kami menduga biaya masuk yang tinggi memang sengaja diberlakukan agar hanya anak dari keluarga kaya yang bisa masuk. Banyak siswa dari keluarga kurang mampu terpaksa mundur, seperti kasus anak petani yang gagal masuk ke MIN karena tidak mampu membayar,” jelasnya.

SAPA menegaskan bahwa pelaku pungli harus diproses secara hukum untuk memberikan efek jera. Penindakan yang tegas akan menjadi kunci agar praktik serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

“Kami dari SAPA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pendidikan adalah hak semua warga negara, bukan hanya milik mereka yang mampu membayar,” tutup Fauzan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Ingin Jaya Aceh Besar

Pendidikan

SMK PPN Saree Rayakan HUT Ke-58, Ini Penyampaian Kadisdik Aceh

Pemerintah Aceh

93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025

Pendidikan

Disdik Aceh Dorong Penguasaan Coding untuk Generasi Muda melalui Pelatihan Coding4Future di SSB Pidie

Pendidikan

Siswa Aceh Torehkan Prestasi di OSN Nasional 2025

Pendidikan

Aceh Butuh Perhatian: Pendidikan Berkualitas Terhalang Jaringan Internet Lemah

Pemerintah Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Dukung Komunitas ASN Mengajar untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Pendidikan

Tingkatkan Karakter Islami Siswa, SMK Negeri 1 Darul Kamal Aceh Besar Gelar Kegiatan Dinul Islam