Home / Hukrim

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:06 WIB

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

mm Mohd. S

Banda Aceh — Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh bersama seluruh Polres jajaran dinyatakan berhasil mencapai target. Selama 20 hari pelaksanaan, mulai 15 Mei hingga 3 Juni 2025, operasi ini menangani 59 laporan polisi dan mengamankan 93 tersangka.

Operasi yang mengedepankan penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemberantasan premanisme tersebut digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Aceh.

Baca Juga :  Aksinya Dipergoki Korban, Pelaku Curanmor Kabur Tinggalkan Motor

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona mengatakan bahwa, Operasi Sikat Seulawah 2025 ini mencapai hasil sesuai target yang telah ditetapkan.

“Operasi Sikat Seulawah ini dianggap berhasil karena mampu menangani 59 laporan polisi, baik terkait curanmor maupun aksi premanisme, dengan jumlah tersangka sebanyak 93 orang,” ujar Ilham, dalam keterangannya pada Kamis, 26 Juni 2025.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari operasi ini adalah mengungkap dan menindak tegas pelaku serta jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor dan penadahan, sekaligus memberantas praktik-praktik premanisme di Aceh.

Baca Juga :  Gudang Oplosan Elpiji dan BBM di Ateuk Jawo Digerebek Tim Gabungan Kodam IM 

“Melalui operasi ini, kami ingin menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya meningkatkan kewaspadaan, seperti dengan memasang kunci ganda atau alat pengaman kendaraan guna mencegah tindak pencurian,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Sikat Seulawah 2025 ini melibatkan sebanyak 550 personel yang didukung oleh satuan fungsi terkait, dengan Ditreskrimum Polda Aceh sebagai pelaksana utama penegakan hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 56 unit sepeda motor, 3 kendaraan roda tiga, dan 1 unit mobil. Selain itu, turut diamankan juga barang bukti temuan berupa 6 sepeda motor dan 1 mobil, yang diduga hasil kejahatan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Hukrim

Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual dengan Modus Pengobatan Alternatif

Hukrim

Pakar Hukum: Pentingnya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

Hukrim

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Billiard Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Hukrim

Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan 900 Gram Sabu, Pelaku Dua Warga Bogor Kini Diamankan di Polresta Banda Aceh

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Hukrim

Polres Pidie Amankan Tiga Pelaku Judi Online di Tiga Lokasi Berbeda, Total 7 Orang Diamankan dalam Sebulan Terakhir

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan