Home / Hukrim

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:42 WIB

Sikap Ketua DPRA Terhadap Penegakan Hukum Dikritisi Aktivis Perempuan Aceh

mm Redaksi

Banda Aceh – Yulindawati, salah satu aktivis perempuan Aceh mengkritik sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli yang menanggapi dan akan menyurati Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh di tengah proses penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan proyek Pemerintah Aceh.

Menurutnya, sikap tersebut justru menimbulkan kesan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan, DPRA seharusnya mendukung penuh kerja aparat penegak hukum. Bukan malah terkesan menghalangi,” kata Yulindawati, Sabtu (12/7/2025).

Ia mempertanyakan alasan di balik pemanggilan tersebut. “Kalau polisi sedang menjalankan tugas untuk menindak dugaan pelanggaran, kenapa harus dipanggil seolah-olah mereka melakukan kesalahan?” ujarnya.

Ia menilai sikap Ketua DPRA justru membuka ruang kecurigaan publik atas integritas lembaga legislatif.

Yulindawati juga menyinggung diamnya Ketua DPRA dalam sejumlah persoalan penting.

Kasus pendirian batalyon baru TNI di Aceh tak dikomentari. Isu tanah Blang Padang, soal pulau-pulau di Aceh Singkil yang dicaplok Sumut, juga tidak ada reaksi. Tapi begitu aparat hukum panggil orang yang terlibat proyek, langsung bereaksi. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

Menurut Yulindawati, dukungan terhadap proses hukum adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Kalau tidak ada masalah, kenapa harus takut? Mari dukung aparat bekerja membersihkan dugaan penyimpangan. Jangan beri kesan ada yang dilindungi,” katanya.

Ia juga memberikan dukungan moral kepada Polda Aceh agar tetap bekerja sesuai koridor hukum.

“Jangan gentar terhadap tekanan politik. Masyarakat Aceh ingin hukum ditegakkan dengan adil dan tegas,” tutup Yulindawati.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Pidie Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Wilayah Geumpang

Hukrim

Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor, Dua Motor Diamankan

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

Hukrim

Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks Naiknya Air Laut saat Musibah Banjir, Masyarakat Diimbau tetap Tenang

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pidie Serahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Grong-Grong ke Jaksa

Hukrim

Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Hukrim

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Hukrim

Kejati Aceh Sosialisasi Penerangan Hukum di BPBA, Tekankan Pencegahan Korupsi dan Peran Jaksa Dalam Pendampingan Hukum