Home / Hukrim

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:42 WIB

Sikap Ketua DPRA Terhadap Penegakan Hukum Dikritisi Aktivis Perempuan Aceh

mm Mohd. S

Banda Aceh – Yulindawati, salah satu aktivis perempuan Aceh mengkritik sikap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli yang menanggapi dan akan menyurati Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh di tengah proses penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan proyek Pemerintah Aceh.

Menurutnya, sikap tersebut justru menimbulkan kesan tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan, DPRA seharusnya mendukung penuh kerja aparat penegak hukum. Bukan malah terkesan menghalangi,” kata Yulindawati, Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga :  Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Ia mempertanyakan alasan di balik pemanggilan tersebut. “Kalau polisi sedang menjalankan tugas untuk menindak dugaan pelanggaran, kenapa harus dipanggil seolah-olah mereka melakukan kesalahan?” ujarnya.

Ia menilai sikap Ketua DPRA justru membuka ruang kecurigaan publik atas integritas lembaga legislatif.

Yulindawati juga menyinggung diamnya Ketua DPRA dalam sejumlah persoalan penting.

Baca Juga :  Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Kasus pendirian batalyon baru TNI di Aceh tak dikomentari. Isu tanah Blang Padang, soal pulau-pulau di Aceh Singkil yang dicaplok Sumut, juga tidak ada reaksi. Tapi begitu aparat hukum panggil orang yang terlibat proyek, langsung bereaksi. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegasnya.

Menurut Yulindawati, dukungan terhadap proses hukum adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

“Kalau tidak ada masalah, kenapa harus takut? Mari dukung aparat bekerja membersihkan dugaan penyimpangan. Jangan beri kesan ada yang dilindungi,” katanya.

Ia juga memberikan dukungan moral kepada Polda Aceh agar tetap bekerja sesuai koridor hukum.

“Jangan gentar terhadap tekanan politik. Masyarakat Aceh ingin hukum ditegakkan dengan adil dan tegas,” tutup Yulindawati.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Dugaan Korupsi SPPD 2020–2025

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Amankan DPO Kejaksaan Negeri Aceh Jaya

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Hukrim

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Hukrim

Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari 

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Pungli di Merduati yang Dikendalikan Napi di LP Meulaboh

Hukrim

Kajati Aceh Pimpin Upacara HUT Persaja, Tekankan Amanat Jaksa Agung tentang Integritas dan Dukungan Reformasi Hukum

Hukrim

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan