Home / Hukrim

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:50 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 25 Kg Kokain, 108 Kg Sabu, dan 640 Kg Ganja

mm Redaksi

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Dr. Achmad Kartiko memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, bekerja sama dengan Direktorat Intelkam, Kantor Wilayah Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, dan Polres Gayo Lues. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja.

Irjen Dr. Achmad Kartiko mengatakan bahwa peredaran narkotika di Aceh telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan topografi yang terdiri atas wilayah pegunungan yang luas dan garis pantai sepanjang 2.666 kilometer, Provinsi Aceh menjadi daerah rawan yang sering dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika dan pintu masuk bagi penyelundup internasional.

“Hal ini dapat dilihat dari sejumlah pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Aceh dan jajaran polres, baik berupa sabu, ganja, ekstasi, maupun kokain. Pada tahun 2024, Polda Aceh dan jajaran berhasil mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sedangkan pada tahun 2025, hingga Juni, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka,” ujar Irjen Dr. Achmad Kartiko dalam konferensi pers pemusnahan narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa capaian pengungkapan tersebut bukanlah sesuatu yang patut dibanggakan. Sebaliknya, hal itu menjadi alarm bahwa upaya preemtif dan preventif yang selama ini dilakukan masih belum optimal dalam menekan peredaran narkoba di Aceh.

Sebagai bentuk perbaikan dan langkah konkret, lanjutnya, Polda Aceh tengah mendorong implementasi program Gampong/Desa Bebas Narkoba sebagai strategi pemolisian berbasis komunitas yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu, Kapolda Aceh mengharapkan dukungan penuh dari Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan agar program tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama dalam menyelamatkan generasi emas Aceh dari ancaman narkoba.

“Kita harus mengakui bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dimenangkan hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan multidimensional yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi adalah kunci dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap narkoba,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi serta kerja keras tim di lapangan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk bekerja sama dan bergotong royong dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Belasan Laptop dari Tangan Residivis

Hukrim

Pangdam IM : Nyatakan Perang Terhadap Narkoba di Aceh

Hukrim

Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Hukrim

Warga Sergap Pencuri Pompa Air, Kini Pelaku Berlebaran di Sel Polsek Baitussalam

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejari Aceh Besar Tangkap Buronan Kasus Pemerkosaan Anak

Hukrim

Enam Terduga Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Hukrim

Kejati Aceh Sosialisasi Penerangan Hukum di BPBA, Tekankan Pencegahan Korupsi dan Peran Jaksa Dalam Pendampingan Hukum

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan