Home / Daerah

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Adanya Dugaan Tipikor Bansos Tahun 2024 Pada Dinsos Pidie Jaya, 13 orang Telah Dimintai Keterangan

mm Muhammad Rissan

Tim Penyelidik Kejaksaan Pidie Jaya sedang memintai keterangan terkait adanya dugaan Tipikor Bansos tahun 2024 pada Dinsos P3A Pidie Jaya. Senin (11/8/2025). Foto:Dok/Muhammad Rissan

Tim Penyelidik Kejaksaan Pidie Jaya sedang memintai keterangan terkait adanya dugaan Tipikor Bansos tahun 2024 pada Dinsos P3A Pidie Jaya. Senin (11/8/2025). Foto:Dok/Muhammad Rissan

Pidie Jaya – Kejaksaan Negeri Pdie Jaya telah memeriksa 13 orang untuk dinikmati keterangan teekiat adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi bantuan siasil kepada Masyarakat Kabupaten Pidie Jaya.

Hal tersebut di sampaikan oleh Hafrizal, S.H,. M.H  Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya kepada media ini, Senin (11/8/2025).

” 13 orang telah di mintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan adanya dugaan Tipikor bantuan sosial kepada masyarakat Pdie Jaya tahun 2024,  pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Dan Anak ( Dinsos P3A ) Kabupaten Pidie Jaya  “.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Kejuaraan Bulutangkis, Total Hadiah Rp60 Juta

Dalam hal ini, Kejaksaan  menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial Kabupaten Pidie Jaya agar berjalan dengan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyimpangan lainnya serta melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam setiap tahap pelaksanaan, mulai dari pendataan hingga distribusi kepada masyarakat penerima. Imbuhnya

Baca Juga :  BPBD Dan Aset Bongkar dan Amankan Besi Jembatan Gantung

lanjut Hafrizal mengatakan, berhubungan dengan Penyelidikan Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial kepada masyarakat Kejaksaan Negeri Pidie Jaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial dan jangan pernah  atau takut  ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.

” Masyarakat jangan pernah ragu dan takut untuk melaporkan bila ada temuan atau hal hal yang mencurigakan dalam penyaluran bantuan sosial, apa lagi bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran, laporkan saja ” imbuh Hafrizal

Baca Juga :  Personel Polsek Pidie Laksanakan Patroli di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli

Lebih lanjut Hafrizal menambahkan, banwa  Bantuan Sosial ( Bansos ) diberikan dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang rentan secara ekonomi dan sosial, serta memberikan dukungan dalam situasi krisis atau bencana, dengan harapan pelaksanaan Program bantuan sosial di Kabupaten Pidie Jaya dapat berjalan secara efektif, efisien dan bersih dari praktik korupsi. Pungkasnya (R).

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodam Iskandar Muda Bangun Jembatan di Desa Siompin, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil

Daerah

Terima Keluhan Masyarakat, Bupati Pidie Jaya Tinjau Irigasi Meureudu

Daerah

Kapolres Pidie Lepas 10 Atlet Bulutangkis ke Kejuaraan Kapolda Aceh Cup 2025

Daerah

Dampingi Pj Gubernur Dan Forkompinda, Kapolres Pidie Jaya : Polisi Mendukung Penuh Pogram Pemerintah dalam Upaya Mengakhiri Pemasungan

Daerah

Pidie Jaya Raih Skor Tertinggi Survei Penilaian Integritas di Aceh, Melampaui Rata-Rata Nasional dan Aceh

Daerah

Tahun 2024, 70 Persen UMKM Binaan Beacukai Aceh Berhasil Ekspor

Daerah

Kodim 0114/Aceh Jaya Gelar Gotong Royong di Lokasi Kebakaran, Pangdam IM: Bukti TNI Bersama Rakyat

Daerah

Kapolres Pidie Pimpin Anev dan GO Bulanan, Tegaskan Komitmen Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik