Home / Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Pidie Jaya Amankan Oknum Guru Pukul Siswa

mm Muhammad Rissan

Tampak dalam Foto Oknum Guru Yang memukul Siswa Di SMP N 1 Bandar Baru sudah memakai baju warna Oren. Foto:Dok/Humas Polres Pidie Jaya

Tampak dalam Foto Oknum Guru Yang memukul Siswa Di SMP N 1 Bandar Baru sudah memakai baju warna Oren. Foto:Dok/Humas Polres Pidie Jaya

Pidie Jaya – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya menangkap seorang pria berinisial MK (34), guru bakti di Kecamatan Bandar Baru, karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum korban.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 19 Agustus 2025. Kejadian berlangsung pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di SMP Negeri 1 Bandar Baru, Gampong Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Korban diketahui bernama Muhammad Farezki Fakhri (14), seorang pelajar asal Gampong Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menepuk kedua telinga korban secara bersamaan sebanyak satu kali. Tindakan itu dilakukan karena tersangka kesal lantaran korban tidak menuruti perintah untuk duduk saat akan diberikan arahan terkait persiapan karnaval memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami robek pada gendang telinga sehingga harus menjalani operasi medis di RSUD Pidie Jaya. Kondisi korban kini dalam tahap pemulihan pascaoperasi.

Berdasarkan bukti visum, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka, penyidik menetapkan MK sebagai tersangka dan menahannya dirumah tahanan Polres Pidie Jaya.
“Tersangka dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” jelas Kasat Reskrim.

Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara profesional, transparan, dan tegas sesuai hukum, demi melindungi generasi muda dari tindak kekerasan. (Sub).

Share :

Baca Juga

Daerah

Jumat Berkah, Kodam Iskandar Muda Bagikan 373 Paket Makanan Gratis untuk Warga

Daerah

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-75

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara

Daerah

Lestarikan Situs Sejarah Prajurit Kodam IM Bersihkan Makam Kesultanan di Aceh

Daerah

Polres Pidie Turunkan Personel dan Perahu Karet Bantu Warga Terdampak Banjir

Daerah

KPT; Aparatur Pengadilan harus Disiplin dan Berintegritas

Daerah

Kapolres Pidie Irup Hari Lahir Pancasila 2025, Bacakan Sambutan Kepala BPIP RI

Daerah

TNI AD Manunggal Air, Kodam IM Bangun Sumur Bor di Lokasi Huntara Tunyang Induk Bener Meriah