Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 23 September 2025 - 12:45 WIB

Biro PBJ Setda Aceh Gelar Sosialisasi Pencatatan Non-Tender SPSE

mm Redaksi

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Aceh pada Selasa, 23 September 2025, menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan pencatatan non-tender pada aplikasi SPSE. Kegiatan berlangsung di Ruang Training Lantai 3 Kantor Biro PBJ Aceh, dengan diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Operator Pengadaan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam melakukan pencatatan paket non-tender secara akurat, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya pendampingan langsung dari Biro PBJ, diharapkan proses pencatatan dapat berjalan lebih tertib dan mendukung akuntabilitas pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh.

Harapan Pimpinan

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP, MM, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Biro PBJ dalam mendukung program prioritas Gubernur Aceh.

“Pencatatan non-tender bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya kita untuk membangun tata kelola pengadaan yang lebih baik. Dengan pencatatan yang tertib dan benar, kita bisa menghadirkan data yang valid sebagai dasar perencanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan di bidang pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Said Mardhatillah menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, diharapkan para KPA dan operator SKPA lebih memahami konsekuensi aturan, manfaat pencatatan yang tepat, serta mampu menerapkannya secara konsisten dalam setiap tahapan pengadaan.

Bagian dari Reformasi Birokrasi

Kegiatan ini juga menegaskan peran Biro PBJ Setda Aceh sebagai unit yang terus berkomitmen mendorong profesionalisme, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan semakin baiknya pencatatan non-tender, Pemerintah Aceh optimis tata kelola pengadaan dapat semakin transparan, bersih, dan mendukung pencapaian program pembangunan daerah.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

DPMPTSP Aceh Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Korban Banjir 

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh dan Gemira Bahas Moderasi Beragama serta Pendidikan Syariat di Jakarta

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Pemerintah Aceh

Perkuat Industri dan Sosial, Wagub Aceh dan Dirut SIG Bahas SIA Laweung dan Pelabuhan Strategis

Pemerintah Aceh

Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

Pemerintah Aceh

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh 

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Teupin Mane dan Pos Pengungsian di Bireuen

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA