Home / Hukrim

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:39 WIB

Dua Warga Ditangkap Bawa Satwa Liar Bernilai Ratusan Juta Tanpa Dokumen

mm Redaksi

Foto : Balai Besar KSDA Jawa Timur

Foto : Balai Besar KSDA Jawa Timur

Sidoarjo – Dua orang warga Surabaya tertangkap membawa puluhan kilogram Kalajengking kering bernilai ratusan juta rupiah, saat hendak terbang menuju Hongkong via Singapura. Hal itu terungkap saat Pers Conference Penggagalan Penyelundupan Satwa Liar Kalajengking di Bandara internasional Juanda, 11 Januari 2025 yang lalu.

Modus yang dipakai pelaku menyaru sebagai penumpang biasa dengan membawa 2 koper dan 2 kardus besar di Terminal 2 Penumpang, Bandara Internasional Juanda, Sedati – Sidoarjo. Kedua pelaku yang berinisial SS dan DSS tidak bisa mengelak saat koper dibuka ternyata berisi Kalajengking (Lychas mucronatus) tanpa membawa dokumen yang sah. Barang tersebut rencananya akan dibawa ke Hongkong transit di Singapura menggunakan pesawat SQ 923. Karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah maka barang beserta pelaku diamankan oleh AVSEC dan SATGASPAM Bandara Juanda.

Setelah dilakukan pengecekan berat barang bukti tersebut sebesar 54 kg atau setara dengan 400 juta rupiah. Baik pelaku dan barang bukti setelah Pers Conference diserahkan kepada pihak BKHIT Jawa Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Dalam Pers Conference tersebut turut hadir SM. Avsec Bandara Internasional Juanda, Kepala Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, dan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Pidie Amankan Terduga Pelaku Pengoplosan Beras di Grong-Grong

Hukrim

Cara Memahami Putusan Hakim

Hukrim

Polisi Amankan Lima Penyebar Hoaks Naiknya Air Laut saat Musibah Banjir, Masyarakat Diimbau tetap Tenang

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Penyidikan

Hukrim

Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Tentang Hukum, UU ITE, Judi Online, dan Narkotika Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pidie Serahkan Dua Tersangka Kasus Pencurian di Grong-Grong ke Jaksa

Hukrim

Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

Hukrim

Polres Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu