Home / Hukrim

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Optimalkan Kinerja di Tahun 2024, Target Tingkatkan Capaian pada 2025

mm Redaksi

Pidie Jaya – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya terus berbenah untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsinya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Hedi Muchwanto, saat memaparkan capaian kinerja lembaga tersebut pada Selasa (7/1/2025).

Adapun sejumlah capaian Kejari Pidie Jaya meliputi; Bidang Intelijen telah melaksanakan penerangan hukum sebanyak satu kegiatan, penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 10 kegiatan.

Lalu juga telah melaksanakan kampanye anti korupsi sebanyak dua kegiatan,
Pengawasan Aliran Kepercayaan (PAKEM) sebanyak satu kegiatan, pengamanan proyek strategis daerah sebanyak 16 kegiatan, dan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebanyak satu kegiatan.

Kemudian Bidang Pidana Umum, pihaknya mencatat menerima SPDP sebanyak 130 perkara dengan rincian tahap I sebanyak 73 perkara, tahap II 71 perkara, P-21 sebanyak 71 perkara, Pra Penuntutan sebanyak 130 perkara, penuntutan sebanyak 71 perkara, sedangkan untuk putusan sebanyak 72 perkara, dan eksekusi sebanyak 72 perkara.

Selain itu, Bidang Pidana Khusus Kejari Pidie Jaya juga telah melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi sebanyak satu kali kegiatan, penuntutan tindak pidana korupsi sebanyak 1 kegiatan, serta Eksekusi tindak pidana korupsi sebanyak duakegiatan.

Bahkan juga telah melaksanakan pengembalian kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi dengan total keseluruhan sebesar Rp208.485.040.

Sementara itu dibidang perdata dan tata usaha negara telah melaksanakan bantuan hukum litigasi, bantuan hukum Non-Litigasi, MOU di Kabupaten Pidie Jaya, tindakan hukum lain, pendampingan hukum, bantuan hukum yang masing-masing satu kali kegiatan serta pelayanan hukum sebanyak 17 kegiatan.

“Tak hanya itu, kita juga melaksanakan lenyelamatan dan pemulihan meuangan negara, penyelamatan sset milik PT. KAI dengan nilai sebesar Rp118.730.900.000 serta penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, total tunggakan
yang telah dipulihkan dari BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh pada wilayah Kabupaten Pidie Jaya sebesar Rp10 juta,” sebutnya.

Tak berhenti disitu, dari bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah memusnahkan barang bukti sebanyak tiga kegiatan, pemeliharaan barang bukti sebanyak tujuh kegiatan, pemeliharaan barang rampasan sebanyak tujuh kegiatan, dan lengembalian barang bukti sebanyak 21 kegiatan.

“Dengan kerja keras dan dedikasi dari seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, telah tercapai capaian kinerja pada tahun 2024. Diharapkan capaian kinerja yang telah diraih pada tahun 2024 dapat ditingkatkan pada tahun 2025,”Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu

Hukrim

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Sidak di Pasar Tradisional Cegah Penimbunan Sembako 

Hukrim

Terima Pimpinan KPK, Menkopolkam Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi

Hukrim

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Hukrim

Residivis Pencuri Uang dari Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi di Banda Aceh 

Hukrim

Warga Sergap Pencuri Pompa Air, Kini Pelaku Berlebaran di Sel Polsek Baitussalam

Hukrim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP