Home / Daerah

Senin, 24 November 2025 - 19:34 WIB

Kejati Aceh Terima Kunjungan Komisi Kejaksaan RI: Verifikasi Lapangan Calon Penerima Penghargaan Adhyaksa Berprestasi Tahun 2025

mm Redaksi

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh menerima kunjungan kerja dan verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Senin (24/11/25). Kunjungan ini merupakan bagian penting dari proses Penganugerahan Komisi Kejaksaan RI Tahun 2025 yang bertujuan untuk memverifikasi langsung unit kerja dan individu yang diusulkan berprestasi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehormatan kunjungan Koordinator Tim Komisi Kejaksaan RI, Bapak Nurokhman, A.Md, beserta jajaran.

Dalam pemaparannya, Kajati Aceh tidak hanya menjelaskan proses administrasi, tetapi juga memaparkan filosofi kepemimpinan dan capaian kinerja yang telah membawa Kejati Aceh berada di garis depan penegakan hukum. Beliau menegaskan bahwa keberhasilan institusi ini adalah buah dari penerapan strategi kepemimpinan yang holistik, yaitu mengintegrasikan Kecerdasan Intelektual, Emosional, dan Spiritual untuk membentuk Jaksa dan pegawai yang tidak hanya cerdas secara profesional, tetapi juga berintegritas dan berempati.

“Di Kejati Aceh, kami menanamkan nilai-nilai bahwa penegakan hukum adalah bagian dari pengabdian. Kami bekerja dengan hati, penuh kejujuran tanpa pamrih, dan menjadikan setiap tugas sebagai bentuk ibadah serta pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Aceh,” tegas Yudi Triadi.

Kajati kemudian menyoroti capaian signifikan Kejati Aceh yang didukung oleh empat pilar strategis kinerja: Kolaboratif dengan seluruh stakeholder, Transformasi digital dalam sistem pelayanan, Inovatif dalam penanganan perkara, dan Adaptif terhadap dinamika hukum dan sosial. Berkat strategi ini, Kejati Aceh berhasil menorehkan prestasi, termasuk dalam penyelamatan aset negara, peningkatan kepercayaan publik, serta penuntasan perkara korupsi yang menjadi sorotan utama masyarakat.

Koordinator Tim Komisi Kejaksaan RI, Nurokhman, A.Md, menjelaskan bahwa Penganugerahan ini merupakan wujud pelaksanaan tugas Komisi Kejaksaan RI sesuai dengan Perpres No. 18 Tahun 2011 dan UU Nomor 11 Tahun 2021, yaitu meliputi pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan. Di samping itu, Komisi Kejaksaan juga memiliki wewenang untuk memberikan penghargaan kepada Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan yang berprestasi.

Proses verifikasi yang dilakukan di Kejati Aceh ini mencakup penilaian terhadap unit kerja dan individu berprestasi yang masuk dalam daftar nominasi nasional. Nominasi dari wilayah hukum Kejati Aceh yang diverifikasi meliputi:

NO    KATEGORI                     NOMINATOR

 1     Kejati Tipe B                    Kejati Aceh

 2     Kejari Tipe B            Kejari Aceh Singkil

 3 Jaksa Eselon IV Berprestasi Sakafa         Guraba, S.H., M.H.

4 ASN Non-Jaksa Kejati Berprestasi Gita Anggareini, S.E.

5 ASN Non-Jaksa Kejari Berprestasi Rizky Fauzi, S.H., M.H.

Kejati Aceh berharap proses verifikasi ini dapat mengukuhkan dedikasi dan prestasi luar biasa yang telah ditunjukkan oleh para pegawai di wilayah hukumnya, serta memotivasi seluruh jajaran untuk terus mewujudkan Kejaksaan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Buka Persami dan Pelatihan Bela Negara Korps Kadet RI di Rindam IM

Daerah

Polres Pidie Jaya Ikuti Binrohtal Polda Aceh via Zoom, Lanjutkan dengan Binrohtal dan Santunan Anak Yatim

Daerah

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Berita

Pemerintah Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik RKPA 2026, Fokus pada Hilirisasi dan Industrialisasi SDA

Daerah

Kapolres Pidie Hadiri Pawai Budaya Hari Jadi Pidie ke-514

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Progres Pembangunan Museum Kodam IM di Banda Aceh

Daerah

Kapolres Pidie Pantau GPM Koperasi Polres Pidie di Padang Tiji

Daerah

Wakili Pangdam IM, Kasdam IM Resmi Tutup TMMD ke-124 di Jantho Kabupaten Aceh Besar