Home / Daerah

Rabu, 26 November 2025 - 05:54 WIB

Tim Gabungan Satreskrim dan Intelkam Polres Aceh Tengah OP Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

mm Redaksi

Aceh Tengah – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Intelijen Keamanan dari jajaran Polres Aceh Tengah melakukan operasi pengawasan dan inspeksi mendadak terhadap penyaluran Gas LPG 3 Kg bersubsidi diwilayah hukum Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (25/11/25).

Operasi gabungan ini dilakukan petugas kepolisian atas keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi di pangkalan maupun kios pengecer.

Pengawasan ini bertujuan guna menelusuri penyebab kelangkaan, memastikan distribusi tepat sasaran, serta mengantisipasi potensi penyimpangan di lapangan.

Sebelumnya, tim melakukan pengecekan di dua pangkalan LPG. Pertama di pangkalan U.D Eva, Kampung Kala Kemili. Efendi (40) pemilik pangakalan menyampaikan bahwa pihaknya menerima kuota 500 tabung per minggu, dengan harga jual sesuai HET yakni Rp 20.000 per tabung.

Pembelian diwajibkan menggunakan KTP dan KK, dan pangkalan tidak melayani kafe maupun restoran. Efendi mengaku telah mengajukan penambahan kuota ke pertamina, namun belum mendapat jawaban.

Sementara itu, pangakalan kedua, yakni kios Sopan di Kampung Mendale, milik M. Amin (50), pangakalan dirinya memiliki kuota 800 tabung per bulan atau 200 tabung per minggu. Pihaknya juga menjual sesuai HET dan hanya melayani warga setempat.

Ia menjelaskan bahwa sejak berdiri pada 2011, pangkalannya belum pernah menerima tambahan kuota meski permohonan telah diajukan, sementara kebutuhan masyarakat kian meningkat.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K.,M.H, melalui Kasatreskrim Iptu Deno Wahyudi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengecekan, harga jual di pangkalan terpantau sesuai HET. Namun, keterbatasan kuota menjadi faktor utama kelangkaan LPG 3 Kg yang dirasakan masyarakat.

“Tingkat ketergantungan masyarakat Aceh Tengah terhadap gas subsidi ini sangat tinggi. Selain untuk memasak, banyak warga menggunakannya sebagai pemanas air atau shower,” ujar Iptu Deno.

Kasatreskrim menegaskan perlunya koordinasi dengan Pertamina, Disperindag, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait sinkronisasi data kebutuhan dan penambahan kuota Gas LPG 3 Kg agar sesuai kebutuhan riil masyarakat.

“Diperlukan pengawasan rutin untuk memastikan penjualan tetap sesuai HET, distribusi tepat sasaran, serta mencegah potensi penimbunan atau pengalihan tabung subsidi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah akan memetakan seluruh titik distribusi dan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar, termasuk menjual di atas HET atau melakukan praktik penimbunan.

Polres Aceh Tengah mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan penyalahgunaan, kelangkaan tidak wajar, atau indikasi penimbunan LPG subsidi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Perdana, Pemkab Pidie Jaya Gelar Pawai Kendaraan Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW

Daerah

Keluarga Besar Kodam IM Sambut Kepulangan Pangdam dan Ketua Persit KCK Daerah IM dari Ibadah Haji

Daerah

Bupati Pidie Jaya Tgk. H. Syibral Malasyi :  ” Sabar ” Kunci Kemenangan Para Pahlawan Dalam Mempertahankan  Kedaulatan

Daerah

Kodam Iskandar Muda dan BWS Sumatera I Bersinergi Bangun Jaringan Irigasi Tersier di Aceh Utara

Daerah

Langkah Peduli AKBP Dr. Ahzan kepada Personel yang Sakit, Dokkes Polres Lhokseumawe Lakukan Pengecekan Kesehatan

Daerah

Polres Pidie Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Teupin Raya

Daerah

Kunker di Polres Bener Meriah, Kapolda Aceh Tekankan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif TP 855/RD di Gayo Lues