Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 27 November 2025 - 18:43 WIB

Mualem Tetapkan Aceh Darurat Bencana

mm Mohd. S

Banda Aceh — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem resmi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025, menyusul banjir dan longsor besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Pengumuman itu disampaikan dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Qanun APBA 2026 di Kantor DPRA, Kamis (27/11/2026).

Status darurat ditetapkan untuk 14 hari, berlaku sejak 28 November hingga 11 Desember 2025, guna mempercepat penanganan bencana yang dalam sepekan terakhir terus memburuk.

Baca Juga :  [HOAKS] Penipuan Gunakan Nama Istri Gubernur Aceh untuk Modus Bantuan Rumah dan Modal Usaha

Menurut Mualem, Pemerintah Aceh telah menyalurkan bantuan darurat ke sejumlah kabupaten/kota, namun ia mengakui kondisi di lapangan semakin kompleks.

“Dalam beberapa hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan darurat,” ujarnya.

Baca Juga :  Terima Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT POS, Wagub Ajak Sukseskan Program KDMP dan MBG di Aceh 

Dalam sesi wawancara bersama wartawan, Ia menyebut banyak akses transportasi lumpuh, termasuk putusnya jembatan pada jalur nasional Banda Aceh–Medan, yang menyebabkan distribusi bantuan dan mobilisasi petugas terhambat.

Untuk mempercepat koordinasi, Mualem meminta Kapolda Aceh agar menyediakan helikopter untuk keperluan peninjauan ke wilayah-wilayah terisolasi banjir.

Sepekan terakhir, hujan deras mengguyur Aceh dan memicu banjir serta longsor di wilayah pesisir pantai timur, pantai utara, hingga dataran tinggi Gayo. Ribuan warga terdampak, puluhan desa terisolasi, dan infrastruktur vital rusak.

Baca Juga :  Halal Bi Halal Iduladha 1446 H, Marthunis Ajak Civitas Disdik Aceh Tanamkan Nilai Pengorbanan dan Integritas

Penetapan status darurat diharapkan mempercepat mobilisasi logistik, evakuasi, dan dukungan lintas lembaga untuk menangani bencana yang kini meluas di berbagai daerah Aceh. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Prioritaskan Evakuasi, Pembukaan Jalur Transportasi, dan Distribusi Logistik Bagi Wilayah Terdampak

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh dan Forkopimda Bahas Penertiban Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten Prioritas

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Serahkan SK kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem: Olahraga Aceh Harus Maju, Pengurus KONI Wajib Kerja Nyata

Pemerintah Aceh

Zakat Produktif BMA Antarkan Muhammad Rizki Jadi Karyawan Hotel Berbintang di Malaysia

Pemerintah Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA

Pemerintah Aceh

Peringati Tahun Baru Islam, Wagub Fadhlullah : Aceh harus Lebih Baik dari Sebelumnya