Home / Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:06 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Lantik Kardono sebagai Kajari Aceh Barat Daya: Tekankan Transformasi Hukum dan Integritas

mm Redaksi

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi memimpin upacara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya dari pejabat lama kepada Kardono, S.H., M.H. Kegiatan ini berlangsung khidmat pada Kamis, 22 Januari 2026, pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Serbaguna Kejati Aceh.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus, para Asisten, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Aceh, serta para Pejabat Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam amanatnya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan organisasi untuk penyegaran, pembinaan karier, serta penguatan fungsi Kejaksaan di daerah. Beliau menekankan bahwa jabatan Kajari adalah posisi strategis yang membutuhkan ketegasan dan keteladanan.

“Amanah ini harus saudara jaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan loyalitas kepada institusi, negara, dan masyarakat,” tegas Yudi Triadi dalam sambutannya.

Menyambut tahun anggaran 2026, Kajati Aceh memberikan beberapa instruksi khusus kepada Kajari yang baru dilantik dan seluruh jajaran yang hadir:

– Implementasi Hasil Rakernas: Seluruh jajaran wajib mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 01 Tahun 2026 sebagai panduan pelaksanaan tugas.

– Percepatan Anggaran: Menekankan pentingnya penyerapan anggaran sejak Triwulan I secara transparan dan akuntabel guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

– Adaptasi Hukum Baru: Mengingat masa transisi berlakunya KUHP dan KUHAP Nasional yang baru, Kajati menginstruksikan agar seluruh jajaran memahami kebijakan teknis penanganan perkara agar tidak terjadi kekeliruan penerapan hukum.

– Pengawasan Melekat (Waskat): Para pimpinan satuan kerja diminta melakukan pengawasan ketat untuk mencegah perbuatan tercela dan praktik transaksional dalam penanganan perkara.

Menutup arahannya, Kajati Aceh mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk menerapkan pola kerja “Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas”. Beliau berharap Kejaksaan selalu hadir sebagai solusi di tengah masyarakat dengan mengintegrasikan kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual dalam bekerja.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

KPT Membuka Secara Badilum Learning Center (BLC) dan e-Eksaminasi di PT BNA

Daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Pidie Jaya Galakkan Masyarakat Tanam Jangung

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Rapat Paripurna DPR Aceh

Daerah

Patroli Presisi Ramadhan, Polres Pidie Jaya Kawal Shalat Tarawih di Masjid-Masjid

Daerah

Kajati Aceh Hadiri Rapat Koordinasi bersama Forkopimda

Daerah

Fitriani Diberhentikan, PW IWO Tunjuk Ismail Zein sebagai Ketua PD IWO Kota Banda Aceh

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat Seulawah di Muara Batu, Imbau Pemudik Manfaatkan Call Center 110

Daerah

Kapolda Dampingi Kapolri Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Banjir dan Polres Aceh Tamiang