Pidie Jaya – Terhitung sejak dibukanya masa sanggah data verifikasi rumah rusak akibat bencana banjir bandang dan longsor, banyak masyarakat dalam kabupaten Pidie Jaya melayangkan protes.
Sebagaimana yang di sampaikan oleh salah satu masyarakat Gampong Dayah Timu Kecamatan Meureudu. kepada media ini, Rabu (4/2) mengatakan, masyarakat Gampong Dayah Timu merasa kecewa kepada Geuchik karena data hasil verifikasi rumah rusak akibat bencana banjir bandang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
” Kami sangat kecewa, karena data yang terverifikasi tidak Sesuai dengan kondisi yang terjadi di desa kami ” ucapnya yang namanya tidak mau di publish.
Untuk itu kami sangat mengharapkan kepada pihak Tim verifikasi agar dapat melakukan pendataan ulang dengan melibatkan masyarakat, dan kami siap untuk melakukan pendampingan. Dimana sampai hari ini kami tidak mengetahui seperti apa bentuk data tersebut karena tidak di publikasikan kepada masyarakat luas.
Sementara itu Keuchik Gampong Dayah Timu Kecamatan Meureudu, Israruddin melalui Call phone kepada media Ini mengatakan, verifikasi data korban bencana banjir sudah sesuai sebagai mana yang di perintahkan oleh BNPB Pusat melalui BPBD Kabupaten Pidie Jaya.
” Data korban banjir sudah sesuai dengan permintaan dari pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kabupaten Pidie Jaya, dimana sebelumnya kami dari pemerintah Gampong sudah mengajukan nama nama pemilik rumah yang rumahnya sebagai koran banjir untuk di lakukan verifikasi oleh tim dari pemerintah daerah ” ucapnya
Data yang awalnya kami ajukan dengan status rumah rusak dengan kondisi rusak ringan dan satu rusak berat. Tambahnya.
Dengan berbagai pertimbangan, sejumlah 152 nama kami ajukan sebagai korban bencana banjir, termasuk pemilik KK gantung, yang namun terkait dengan hasil verifikasi kami serahkan semua kepada pihak BPBD yang menilainya.
Lebih lanjut Israruddin mengatakan, data 152 nama yang kami ajukan itu sudah termasuk 1 orang yang meninggal dunia dan 1 orang pindah lokasi, jadi sisanya 150, dan yang di SK kan hanya 137 KK dengan kriteria 119 kondisi rumah rusak ringan dan 18 rusak sedang.
Kami dari perangkat gampong sudah berupaya agar semua masyarakat yang terdampak agar terakomodir sebagai korban bencana banjir, namun itu semua kita kembalikan kepada tim dari pemerintah yang melakukan verifikasi,
Disamping itu juga, terkait dengan kondisi KK gantung, sebagaimana yang di perintahkan oleh BNPB pusat, dimana KK gantung tersebut baru boleh di masukan kedalam data korban bencana banjir apabila status rumahnya rusak berat, dan terkait dengan rumah sewa di kembalikan kepada si pemilik rumah, bukan kepada si penyewa. Tutupnya. (R)









