Jakarta – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A, melakukan pertemuan dengan Direktur Wilayah I Kedeputian Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Agus Joko Saptono, serta Direktorat Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, pada Rabu (04/02/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut dilakukan dalam rangka sinkronisasi proses integrasi sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS), guna meningkatkan efektivitas dan keselarasan pelayanan perizinan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan itu, Kepala DPMPTSP Aceh turut didampingi oleh Zulkifli H., S.E., M.A.P. selaku Koordinator Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan B, serta Muhammad Firaz, S.E. selaku Koordinator Pusat Data dan Sistem Informasi. Kehadiran para koordinator tersebut bertujuan untuk memperkuat pembahasan teknis terkait sistem, data, dan implementasi OSS di daerah.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terwujud keselarasan kebijakan dan teknis pelaksanaan perizinan berusaha, sehingga dapat memberikan kemudahan, kepastian, dan percepatan layanan bagi pelaku usaha di Aceh.
Editor: Redaksi










