Home / Daerah

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Adanya Dugaan Tipikor Bansos Tahun 2024 Pada Dinsos Pidie Jaya, 13 orang Telah Dimintai Keterangan

mm Muhammad Rissan

Tim Penyelidik Kejaksaan Pidie Jaya sedang memintai keterangan terkait adanya dugaan Tipikor Bansos tahun 2024 pada Dinsos P3A Pidie Jaya. Senin (11/8/2025). Foto:Dok/Muhammad Rissan

Tim Penyelidik Kejaksaan Pidie Jaya sedang memintai keterangan terkait adanya dugaan Tipikor Bansos tahun 2024 pada Dinsos P3A Pidie Jaya. Senin (11/8/2025). Foto:Dok/Muhammad Rissan

Pidie Jaya – Kejaksaan Negeri Pdie Jaya telah memeriksa 13 orang untuk dinikmati keterangan teekiat adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi bantuan siasil kepada Masyarakat Kabupaten Pidie Jaya.

Hal tersebut di sampaikan oleh Hafrizal, S.H,. M.H  Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya kepada media ini, Senin (11/8/2025).

” 13 orang telah di mintai keterangan dan klarifikasi terkait dengan adanya dugaan Tipikor bantuan sosial kepada masyarakat Pdie Jaya tahun 2024,  pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Dan Anak ( Dinsos P3A ) Kabupaten Pidie Jaya  “.

Dalam hal ini, Kejaksaan  menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Dinas Sosial Kabupaten Pidie Jaya agar berjalan dengan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyimpangan lainnya serta melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam setiap tahap pelaksanaan, mulai dari pendataan hingga distribusi kepada masyarakat penerima. Imbuhnya

lanjut Hafrizal mengatakan, berhubungan dengan Penyelidikan Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Bantuan Sosial kepada masyarakat Kejaksaan Negeri Pidie Jaya juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial dan jangan pernah  atau takut  ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.

” Masyarakat jangan pernah ragu dan takut untuk melaporkan bila ada temuan atau hal hal yang mencurigakan dalam penyaluran bantuan sosial, apa lagi bantuan sosial tersebut tidak tepat sasaran, laporkan saja ” imbuh Hafrizal

Lebih lanjut Hafrizal menambahkan, banwa  Bantuan Sosial ( Bansos ) diberikan dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang rentan secara ekonomi dan sosial, serta memberikan dukungan dalam situasi krisis atau bencana, dengan harapan pelaksanaan Program bantuan sosial di Kabupaten Pidie Jaya dapat berjalan secara efektif, efisien dan bersih dari praktik korupsi. Pungkasnya (R).

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Pidie Laksanakan Pembersihan Mushala Terdampak Banjir di Mutiara Barat

Daerah

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Daerah

Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara

Daerah

Pangdam IM Bersama Wagub dan Kapolda Aceh Hadiri Sarasehan Kebangsaan di Jakarta

Daerah

Kunjungi Yonif TP 857/GG, Menhan RI beri Motivasi kepada Prajurit

Daerah

Personel Polsek Pidie Laksanakan Patroli di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Aceh

Daerah

Polda Aceh Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih Aceh Timur