Home / Daerah

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:23 WIB

Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power

mm Muhammad Rissan

M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK). Foto/Dok

M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK). Foto/Dok

Banda Aceh – M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan respon atas Asas Dominus Litis yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang mana dinilai bisa memberikan kewenangan penuh pada Kejaksaan sehingga bisa menyebabkan Absolutely Power.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Perkuat Kamtibmas! Patroli Presisi Hadir di Tengah Masyarakat

“Asas dominus litis yang terdapat dalam RUU KUHAP memberikan Kejaksaan kewenangan penuh dalam hal sebuah perkara bisa diajukan dalam persidangan atau tidaknya bisa menghentikan atau menunda,” kata pakar hukum pidana, M. Iqbal dalam keterangannya dikutip Kamis (13/2/2025).

M. Iqbal berpendapat bahwa selama ini jaksa memiliki peran penuntutan dan tidak dalam kewenangan sebagaimana yang dimiliki oleh kepolisian.

Baca Juga :  Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Menurutnya, pembatasan kewenangan yang selama ini diatur oleh KUHAP telah bagus adanya meskipun masih perlu perbaikan di beberapa kewenangan tapi bukan pada asas dominus litis.

Oleh karena itu, Iqbal berpesan bahwa mengesahkan RKUHAP yang didalamnya terdapat asas dominus litis perlu pertimbangan yang matang.

Baca Juga :  PWI Aceh Barat Dorong Anggotanya Hasilkan Karya Berkualitas

“Tapi kalau dipandang dari sudut ketakutan di masa depan akan sebuah lembaga yang posisinya menjadi super power, maka saya rasa kewenangan yang dalam hal ini disebut dominus litis yang diberikan kepada Kejaksaan harus benar-benar dipikirkan (secara) matang,” sarannya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Satlantas Polres Lhokseumawe Gelar Penyuluhan Keliling “Meupep-pep” di Pos Lantas Cunda, Ajak Pengguna Jalan Lebih Tertib

Daerah

Kombes Pol Joko Heri Purwono Dipeusijuek Saat Tiba di Polresta Banda Aceh

Daerah

Sumbangan Dermawan Jadi Berkah, Dua Desa di Pante Bidari Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Daerah

Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, Empat Saksi Telah Di Panggil. Kapolres : Keadilan Harus Di tegakkan

Daerah

Buka Bimtek Fungsi Kehumasan, Wakapolda Aceh: Ini Ruang Belajar dan Evaluasi

Daerah

Selamat Bekerja TGk. H. Syibral Dan Hasan Basri, LBH ARUN : Reformasi Birokrasi Harapan Masyarakat Pidie Jaya

Daerah

Akademisi Unaya Apresiasi Langkah Wali Kota Banda Aceh Soal Penegakan Syariat Islam

Daerah

Buka Puasa Bersama Kapolres Pidie Jaya, Momentum Berbagi dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa