Home / Daerah

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:23 WIB

Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power

mm Muhammad Rissan

M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK). Foto/Dok

M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK). Foto/Dok

Banda Aceh – M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan respon atas Asas Dominus Litis yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang mana dinilai bisa memberikan kewenangan penuh pada Kejaksaan sehingga bisa menyebabkan Absolutely Power.

“Asas dominus litis yang terdapat dalam RUU KUHAP memberikan Kejaksaan kewenangan penuh dalam hal sebuah perkara bisa diajukan dalam persidangan atau tidaknya bisa menghentikan atau menunda,” kata pakar hukum pidana, M. Iqbal dalam keterangannya dikutip Kamis (13/2/2025).

M. Iqbal berpendapat bahwa selama ini jaksa memiliki peran penuntutan dan tidak dalam kewenangan sebagaimana yang dimiliki oleh kepolisian.

Menurutnya, pembatasan kewenangan yang selama ini diatur oleh KUHAP telah bagus adanya meskipun masih perlu perbaikan di beberapa kewenangan tapi bukan pada asas dominus litis.

Oleh karena itu, Iqbal berpesan bahwa mengesahkan RKUHAP yang didalamnya terdapat asas dominus litis perlu pertimbangan yang matang.

“Tapi kalau dipandang dari sudut ketakutan di masa depan akan sebuah lembaga yang posisinya menjadi super power, maka saya rasa kewenangan yang dalam hal ini disebut dominus litis yang diberikan kepada Kejaksaan harus benar-benar dipikirkan (secara) matang,” sarannya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Daerah

Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

Daerah

Polda Aceh Gelar Salat Gaib untuk Personel yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Daerah

Polda Aceh Siapkan Perangkat Starlink untuk Wifi Gratis di Lokasi Bencana

Daerah

Antisipasi Macet Di Pesta Rakyat, Satlantas Polres Pidie Jaya Kerahkan Personil Atur Lalin

Daerah

KPT BNA launching Aplikasi SIPOKAT

Daerah

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Menghadiri Upacara HUT ke-80 Republik Indonesia di Blang Padang