Home / Daerah

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:23 WIB

Asas Dominus Litis yang Terdapat Dalam RKUHAP Terhadap Kejaksaan Bisa Menyebabkan Absolutely Power

mm Muhammad Rissan

M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK). Foto/Dok

M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK). Foto/Dok

Banda Aceh – M. Iqbal, S.H., M.H. Ketua Bagian Hukum Pidana, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan respon atas Asas Dominus Litis yang terdapat dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang mana dinilai bisa memberikan kewenangan penuh pada Kejaksaan sehingga bisa menyebabkan Absolutely Power.

“Asas dominus litis yang terdapat dalam RUU KUHAP memberikan Kejaksaan kewenangan penuh dalam hal sebuah perkara bisa diajukan dalam persidangan atau tidaknya bisa menghentikan atau menunda,” kata pakar hukum pidana, M. Iqbal dalam keterangannya dikutip Kamis (13/2/2025).

M. Iqbal berpendapat bahwa selama ini jaksa memiliki peran penuntutan dan tidak dalam kewenangan sebagaimana yang dimiliki oleh kepolisian.

Menurutnya, pembatasan kewenangan yang selama ini diatur oleh KUHAP telah bagus adanya meskipun masih perlu perbaikan di beberapa kewenangan tapi bukan pada asas dominus litis.

Oleh karena itu, Iqbal berpesan bahwa mengesahkan RKUHAP yang didalamnya terdapat asas dominus litis perlu pertimbangan yang matang.

“Tapi kalau dipandang dari sudut ketakutan di masa depan akan sebuah lembaga yang posisinya menjadi super power, maka saya rasa kewenangan yang dalam hal ini disebut dominus litis yang diberikan kepada Kejaksaan harus benar-benar dipikirkan (secara) matang,” sarannya.

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT ke-24 Demokrat di Pidie Jaya, Doa Lintas Generasi dan Santunan Anak Yatim Jadi Simbol Kepedulian Partai

Daerah

Dukung Program Kasad, Kodam IM Bangun Jaringan Air Bersih Melalui Program TMMD

Daerah

Akses Antar Desa di Aceh Tengah Segera Lancar, Pembangunan Jembatan Gantung Burlah Masuki Tahap Akhir

Daerah

Prajurit Kodam IM Bantu Atasi Longsor di Jalur Tapaktuan – Subulussalam

Daerah

Polres Pidie Dukung Program Nasional Presiden melalui Gerakan ASRI

Daerah

Pangdam IM Sambut Baik Rencana Kolaborasi Kodam IM dan Universitas Syiah Kuala

Daerah

Sinergi TNI–Polri di Pidie, Polres Pidie Rayakan HUT TNI ke-80 dengan Pemotongan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun

Daerah

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang HUT RI ke-80, TNI dan Polri Gelar Razia