Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah Sampaikan Aspirasi ke Kadisdik Aceh

Kehadiran ATAS itu disambut langsung oleh Kadisdik Aceh, Marthunis ST DEA didampingi staf GTK, Aulia Jakfar SH berlangsung di opp room dinas setempat, Kamis (9/1/2025).

Ketua ATAS Provinsi Aceh, Aisara Silma SE MM mengatakan, organisasi ini berskala nasional yang sudah ada sejak 16 tahun lalu, sedangkan untuk Aceh baru 6 tahun terbentuk kepengurusannya.

“Kami yang hadir berjumlah 18 orang ini menjumpai Kadisdik Aceh ingin menyampaikan langsung aspirasi dari 700 orang lebih anggota ATAS yang ada di 23 kabupaten/kota,” ujar Aisara.

BACA JUGA  Pj Gubernur Safrizal Kembali Verifikasi Rumah Layak Huni, Tidak Ada Agen Ambil Laba

Dijelaskannya, kami menyampaikan kepada Kadisdik Aceh tentang persoalan tenaga Tata Usaha Sekolah (TAS) yang terjadi kesenjangan kesejahteraan dengan guru dan pegawai di Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah.

Kemudian Aisara menyebutkan, perhatian pemerintah provinsi tanpa adanya perbedaan, perbanyak memberikan pelatihan untuk tenaga kependikan, dan memperjelaskan Surat Keputusan (SK) Normalisasi.

“SK Normalisasi ini adalah sejak peralihan pegawai pemerintah kabupaten/kota ke pegawai pemerintah provinsi, kami tidak mendapatkan lagi insentif,, dan tidak ada lagi jabatan seperti Kepala Tata Usaha (KTU),” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Ketua ATAS Provinsi Aceh, Chairurradir SE menyampaikan, pemilihan Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) berprestasi dan tendik lainnya supaya diperlombakan di tingkat provinsi.

BACA JUGA  Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Tahun Ajaran 2025/2026

Selanjutnya, apa yang disampaikan ketua tadi, minimnya pelatihan bagi TAS yang dilaksanakan oleh Disdik Aceh, selanjutnya jabatan di Cabdisdik Wilayah untuk Kepala Tata Usaha (KTU) utamakanlah kami yang sudah mengabdi dan bekerja di sekolah bukan dari guru.

Menggapi penyampaian dari ATAS Provinsi Aceh, Marthunis selaku Kadisdik Aceh menyambut baik apa yang disampaikan teman-teman dari tenaga kependidikan, yakni tenaga tata usaha.

“Untuk guru baik yang sudah sudah memiliki sertifikasi atau belum, tentu sudah di atur dalam Undang-Undang. Masalah ada kelebihan pendapatan bagi tenaga adminstrasi di Cabdisdik Wilayah dengan tenaga administrasi di sekolah itu perlu dikomunikasikan lagi dengan pihak pengambilan kebijakan anggaran lainnya, baik dari legislatif maupun eksekutif,” kata Marthunis.

BACA JUGA  Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Dikatakannya, kami mempersilahkan apabila teman-teman dari Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) menyampaikan aspirasinya ke DPRA.

Lebih lanjut, usulan untuk memperbanyak pelatihan bagi tenaga administasi sekolah, Disdik Aceh berupaya melaksanakannya dengan anggaran yang tersedia.

“Untuk tendik berprestasi tahun 2025 akan diperlombakan di tingkat provinsi, karena pada anggaran perubahan tahun 2024 hanya untuk guru dan Kepala SMA, SMK dan SLB saja yang bisa diakomodir, dan persoalan seperti SK Normalisasi akan kami pelajari kembali,” ucap Marthunis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *