Home / Pendidikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:05 WIB

Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Ingin Jaya Aceh Besar

mm Redaksi

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Rabu (19/2/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar guna mencegah tindakan melanggar aturan sejak dini.

 

Tim JMS Kejati Aceh dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., didampingi Jaksa Fungsional Amanto, S.H., M.H.

 

Ali Rasab menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar siswa lebih memahami hukum dan konsekuensinya.

 

“Kami datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa, khususnya terkait isu-isu seperti bullying, narkoba, dan tindakan lainnya yang dapat berujung pada pelanggaran hukum,” ujar Ali Rasab.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan dini, terutama dalam kasus perundungan (bullying), baik secara fisik maupun nonfisik, termasuk melalui media elektronik.

 

Menurutnya, perundungan dapat berdampak signifikan terhadap perkembangan psikologis dan kesejahteraan mental siswa.

 

Dalam penyuluhan ini, Ali Rasab juga menjelaskan konsep dasar hukum kepada siswa. Ia menggatakan hukum sebagai pedoman yang mengatur perilaku masyarakat serta menekankan pentingnya memahami aturan yang berlaku.

 

Kepala SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, S. Sos., M.Pd., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar program JMS terus berlanjut.

 

“Alhamdulillah, kami sangat bangga dan merasa acara ini luar biasa. Ilmu yang diberikan sangat berguna, baik bagi saya pribadi, para guru, maupun siswa. Dengan memahami hukum, kita jadi tahu rambu-rambu yang harus dijaga agar tidak terjerumus ke dalam pelanggaran,” ungkapnya.

 

Nizariah menegaskan bahwa kehadiran program JMS sangat bernilai dan perlu diadakan secara berkelanjutan dengan cakupan materi yang lebih luas.

 

“Harus ada lagi kegiatan seperti ini, bahkan dengan materi yang lebih mendalam. Sehingga, siswa tidak hanya sekadar mendengar cerita-cerita yang mungkin tidak akurat, tetapi juga memahami langsung bagaimana jaksa dan hakim bekerja dalam menegakkan hukum,” ujarnya

 

Nazariah berharap, Pemahaman hukum yang lebih baik, maka siswa dapat lebih bijak dalam bertindak serta mampu menghindari tindakan yang melanggar aturan.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kadisdik Aceh : Lulusan SMK Harus Siap Bersaing di Era Global

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh di SMAN 4 Takengon: Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini untuk Generasi Emas Aceh Tengah

Pendidikan

“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”: Kejati Aceh Tanamkan Integritas di SMAN 1 Lhoknga Melalui Program JMS 

Pendidikan

Dinas Pendidikan Aceh Laksanakan Survei Kepuasan Masyarakat

Pendidikan

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Pendidikan

LPPM UNADA Banda Aceh Gelar Pelatihan Mandeley Desktop Untuk Dosen dan Mahasiswa

Pemerintah Aceh

Enam Siswa SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh di Ajang FIKSI Tingkat Nasional

Pendidikan

Bantu Pembangunan RSIA di Gaza Palestina Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Donasi Rp 50 Juta