Bireuen – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda diterjemahkan melalui pelaksanaan program strategis “Jaksa Masuk Dayah”. Bertempat di Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Kabupaten Bireuen, ratusan santri antusias mengikuti penyuluhan hukum dan edukasi keuangan yang melibatkan Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 November 2025, ini menjadi wadah penting untuk mengintegrasikan pendidikan agama dengan pengetahuan umum tentang hukum dan ekonomi.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Pimpinan Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Tgk Muhammad Ishaq. Ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kejati Aceh, Dinas Pendidikan Dayah, dan Bank Aceh Cabang Bireuen atas inisiasi program ini.”Atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Dayah YPI Darussa’adah, kami menyampaikan terima kasih. Di dayah ini, para santri tidak hanya dididik untuk memperdalam ilmu agama, tetapi juga dibekali dengan akhlak mulia dan pengetahuan umum, termasuk pengetahuan tentang kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang taat hukum,” tutur Tgk Muhammad Ishaq. Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh santri.
Senada dengan pimpinan dayah, Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, Muhsin, S.Pd.I, M.Pd.I, menyampaikan materi yang berfokus pada peran strategis dayah dalam mencetak generasi penerus. Muhsin menjelaskan fungsi dinasnya yang mencakup perumusan kebijakan teknis, pembinaan, fasilitasi, dan pengawasan mutu dayah, termasuk penataan kurikulum dan pemenuhan sarana.”Harapan kami adalah terciptanya dayah yang berkualitas, mandiri secara ekonomi, dan mampu mencetak generasi berkarakter,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhsin secara khusus mengingatkan para santri tentang pentingnya pembentukan karakter dan akhlak mulia. “Tolong jangan ada pembullyan di Dayah. Jangan jadikan kekurangan teman-teman lainnya sebagai bahan ejekan dan pembullyan,” pesan Muhsin, menekankan pentingnya lingkungan belajar yang suportif.
Guna melengkapi wawasan umum santri, Perwakilan Bank Aceh Cabang Bireuen, Cut Hendrayani, hadir memberikan edukasi dan inklusi keuangan. Ia menjelaskan secara mendasar bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat (simpanan) dan menyalurkannya kembali (kredit/pembiayaan).
Ia memperkenalkan berbagai produk dan layanan Syariah Bank Aceh yang relevan, seperti Giro Wadi’ah, Deposito Mudharabah, dan yang paling ditekankan untuk pelajar: Tabungan SimPel iB. Produk ini merupakan tabungan khusus siswa dengan persyaratan mudah, dirancang untuk mendorong budaya menabung sejak dini.
Sebagai pamungkas, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menyampaikan materi inti tentang hukum dan peran Kejaksaan. Ali Rasab menjelaskan bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang, bersifat memaksa, dan apabila dilanggar akan diberikan sanksi.”Program Jaksa Masuk Dayah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pada santriwan/santriwati serta menambah wawasan tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” jelas Ali Rasab.
Secara khusus, beliau memperingatkan santri tentang konsekuensi hukum dari kenakalan remaja di media sosial, khususnya Bullying dan Penghinaan/Pencemaran Nama Baik. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan dapat berujung pada sanksi pidana penjara.
Kegiatan kolaboratif yang selesai pukul 12.00 WIB ini merupakan implementasi dari fungsi Kejaksaan dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan diharapkan dapat melahirkan generasi santri yang berkarakter, sadar hukum, dan melek finansial.
Editor: Redaksi











