Home / Hukrim

Minggu, 27 April 2025 - 11:38 WIB

Diduga Lakukan Tawuran, Tiga Remaja Diamankan di Polresta Banda Aceh 

mm Mohd. S

Banda Aceh – Tiga remaja yang di duga lakukan tawuran diamankan oleh personel dari TNI dan Polri di sekitar lapangan Blang Padang Banda Aceh, Minggu (27/4/2025) dini hari.

Ketiga remaja yang tergabung dalam komunitas “Satuan Remaja Malam” tersebut merupakan warga Banda Aceh, diantaranya FR (17), AS (15) dan MAR (16).

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Endang Sulastri membenarkan adanya kejadian yang di duga tawuran antar remaja.

Benar, kami menerima laporan dari warga terkait adanya remaja diduga melakukan tawuran di sekitar lapangan Blang Padang. Tiga remaja berhasil diamankan oleh personel TNI dan Brimob, sedangkan yang lainnya melarikan diri, ucap Endang.

Baca Juga :  6 Tersangka Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang Diserahkan ke Jaksa

Mereka menghubungi tim Patroli Polsek Baiturrahman yang sedang berada di kawasan simpang jam. Menindaklanjuti Quick Respon, ketiga remaja yang masih mengecap di bangku sekolah itu dibawa ke Polresta Banda Aceh, sebut mantan Kapolsek Baitussalam ini.

Dari tangan mereka, kami menyita tiga bilah pedang samurai, telepon seluler dan sepeda motor yang akan dipergunakan saat tawuran, ujar Endang.

Baca Juga :  Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari 

Endang mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi jika melihat adanya indikasi tawuran atau kegiatan serupa.

Langkah proaktif masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tawuran dan menjaga keamanan lingkungan, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Hukrim

Tersangka Kasus Tipikor Asal Kejari Aceh Jaya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh

Hukrim

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Earmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Hukrim

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Hukrim

Hendak Preteli Kabel Motor Curian, Polisi Ringkus Pelaku di Peuniti

Hukrim

Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Hukrim

Polemik Dana Hibah di Aceh Singkil

Hukrim

Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Maling Motor