Home / Hukrim

Selasa, 1 April 2025 - 20:18 WIB

Warga Sergap Pencuri Pompa Air, Kini Pelaku Berlebaran di Sel Polsek Baitussalam

mm Redaksi

Banda Aceh – Maraknya pencurian di Perumahan dalam Kecamatan Baitussalam Aceh Besar yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, kini pelaku telah tertangkap.

Penangkapan itu bermula ketika warga Komplek Griya Atlanta Baet 3, Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, yang sedang berkumpul membicarakan kejadian yang terjadi selama ini di perumahan penduduk, menyergap dua pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor, Sabtu (29/3/2025) dini hari.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri, Selasa (1/4/2025) siang.

Benar, dua pelaku yang diduga melakukan pencurian selama ini diamankan warga Komplek Griya Atlanta Baet 3, ujar Endang.

Adapun identitas pelaku yang diamankan oleh warga yakni, ZF (33) dan AS (27). Keduanya warga Aceh Besar, terang Endang lagi.

Lanjut Endang, warga saat itu sedang berkumpul di blok A, lalu bertemu dengan kedua pelaku sambil mengendarai sepeda motor di blok B.

“Saat itu warga menghentikan laju perjalanan sepeda motor, mereka sempat mencurigai aktivitas keduanya di tengah malam di komplek Griya Atlanta yang kerap kemalingan. Warga pun menanyakan identitas pelaku, namun tidak dapat diperlihatkan. Lalu diserahkan ke Polsek Baitussalam untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut, ” sambung Kapolsek.

Setelah dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam dipimpin Wakapolsek, ternyata benar mereka kerap melakukan pencurian pompa air milik warga.

Memang mereka yang kerap melakukan aksi pencurian selama ini, hal ini dibuktikan dari hasil interogasi petugas dan juga menemukan barang bukti sebanyak 15 unit pompa air hasil curian di rumah penadah, RM (33) warga Aceh Besar yang telah dijual, ujar Endang lagi.

Kapolsek Baitussalam turut merincikan lokasi yang kerap dilakukan oleh pelaku diantaranya, Komplek Perumahan Gampong Lam Ujong sebanyak empat unit, Komplek Perumahan Gampong Cadek sebanyak empat unit dan Komplek Perumahan Atlanta Gampong Baet sebanyak tujuh unit mesin pompa air.

Kini ketiga pelaku mendekam di rutan Polsek Baitussalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek mengimbau, untuk lebih waspada dan memastikan keamanan barang berharga mereka, terutama saat malam hari, guna menghindari tindak kejahatan serupa.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi, silahkan hubungi di 110, Kanit Reskrim 081332471186 atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh 082316851998, pungkasnya.

 

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Optimalkan Kinerja di Tahun 2024, Target Tingkatkan Capaian pada 2025

Hukrim

Pengawasan Ketat Petugas Avsec Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu

Hukrim

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Hukrim

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Hukrim

Lagi, Tim Intel Kodam Iskandar Muda Tangkap Pengedar Sabu di Lhokseumawe 

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Hukrim

Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Hukrim

Terima Pimpinan KPK, Menkopolkam Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi