Home / Parlementarial

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:22 WIB

DPRA Kumpulkan Legislator se-Aceh, KPK Soroti Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah

mm Redaksi

Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan seluruh pimpinan DPR kabupaten/kota se-Aceh guna memperkuat langkah pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jumat (19/6/2026), tersebut menjadi forum koordinasi antara KPK dan lembaga legislatif daerah untuk membahas penguatan pengawasan, transparansi anggaran, serta potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari agenda koordinasi dan supervisi KPK terhadap pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam tugas pencegahan korupsi dan pengawasan pelayanan publik.

Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan, penguatan pemahaman terkait pencegahan korupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan, terutama bagi lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.

Menurutnya, berbagai potensi penyimpangan dapat diminimalkan apabila seluruh unsur pemerintahan dan legislatif memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tim KPK memaparkan berbagai strategi pencegahan korupsi, penguatan integritas lembaga, hingga upaya mitigasi terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan di daerah.

Selain dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, kegiatan itu juga diikuti seluruh pimpinan DPRK se-Aceh. Forum tersebut sekaligus menjadi wadah berbagi pengalaman dan diskusi mengenai tantangan pengawasan pembangunan serta pengelolaan anggaran di tingkat daerah.

DPRA berharap hasil koordinasi dengan KPK dapat memperkuat fungsi pengawasan legislatif sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh berjalan lebih transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Parlementarial

DPRA Resmi Menetapkan Peraturan tentang Kode Etik serta Tata Cara Beracara Badan Kehormatan

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Bagikan Seribu Takjil kepada Warga

Parlementarial

Senator Aceh Tgk Ahmada Kunjungi Pasien Bocor Jantung Asal Abdya di Jakarta, Berikan Dukungan dan Bantuan

Parlementarial

DPR Aceh Bentuk Satgas Khusus: Kawal Ketat Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Serambi Mekkah

Parlementarial

Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026

Parlementarial

Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Salmawati, Tinjau Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia