Home / Parlementarial / Politik

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:42 WIB

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

mm Redaksi

Ketua Tim Revisi, Tgk. Anwar Ramli, menyampaikan laporan yang diterima oleh ketua DPRA. Foto: Dok. Pribadi/Acehreal.com

Ketua Tim Revisi, Tgk. Anwar Ramli, menyampaikan laporan yang diterima oleh ketua DPRA. Foto: Dok. Pribadi/Acehreal.com

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan draf revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan masa persidangan II Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu (21/5/2025).

Ketua DPRA, Zulfadhli, menegaskan bahwa draf revisi tersebut akan segera disampaikan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti pada tingkat nasional. Dalam prosesnya, DPRA berkomitmen penuh mengawal pembahasan revisi ini dengan membentuk tim khusus yang melibatkan Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami tidak hanya menetapkan draf, tetapi juga akan terus mengawalnya hingga disahkan secara nasional,” tegas Zulfadhli.

Ia menekankan bahwa revisi UUPA merupakan bagian dari upaya memperkuat kekhususan Aceh. DPRA, memandang penting untuk memastikan revisi ini mencerminkan kebutuhan aktual masyarakat Aceh sekaligus menjawab tantangan masa depan.

“Perubahan UUPA adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita dalam menjaga perdamaian, identitas, dan aspirasi rakyat Aceh,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, DPRA juga memaparkan laporan kinerja selama Masa Persidangan I Tahun 2025. Evaluasi mencakup pelaksanaan reses anggota dewan, pembentukan panitia khusus (pansus), pelantikan sejumlah pimpinan daerah, hingga penetapan program legislasi dan penguatan regulasi kelembagaan.

“Melalui rapat hari ini, kami menutup secara resmi Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan harapan seluruh agenda DPRA dapat dituntaskan sesuai rencana kerja tahunan,” ujar Ketua DPRA.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Parlementarial

Forum Konsultasi Publik RKPA 2027

Parlementarial

Anggota Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Revisi Perpres 35/2018 sebagai Lokasi Prioritas

Politik

Mualem-Dek Fadh Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Parlementarial

DPRA Panggil Bappeda dan Dinas Keuangan Bahas Lambatnya Realisasi APBA 2025  

Parlementarial

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh

Parlementarial

DPR Aceh Bentuk Satgas Khusus: Kawal Ketat Pemulihan Bencana Hidrometeorologi di Serambi Mekkah

Ekbis

Percepat Pembentukan UPT di Aceh Timur, BBPOM Aceh: Penilaian Aset Resmi Dimulai