Home / Parlementarial

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:01 WIB

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane  

mm Redaksi

Banda Aceh – Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pelarian massal 49 narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara.

 

Ia menegaskan, investigasi harus mencakup tiga aspek krusial, yakni kebutuhan napi yang tidak terpenuhi, potensi kelalaian petugas, serta dugaan penyimpangan anggaran terhadap konsumsi napi.

Baca Juga :  DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

 

Menurut dia, Ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai pelarian biasa. Ia menduga adanya penyimpangan dana konsumsi para napi juga perlu penyelidikan, seperti laporan aktivis lokal setempat. Semua harus dijawab tuntas.

 

“Kita minta aparat menelisik akar masalahnya, apakah ada pengabaian hak-hak dasar warga binaan atau adanya kelemahan sistem pengamanan,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh  

 

Tgk Muharuddin menegaskan investigasi tidak boleh berhenti pada pencarian napi buron semata.

 

“Aparat harus mengungkap apakah pelarian ini murni karena kelalaian petugas, atau ada faktor struktural atau justru gejolak lain terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” tegasnya.

 

Ia menekankan, tuntutan bilik asmara yang diungkap Kalapas harus menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

 

“Ini indikator bahwa kebutuhan dasar napi diabaikan. Jika fasilitas layak tersedia, mungkin pelarian bisa dicegah,” ujarnya.

 

Muharuddin juga meminta evaluasi sistem pengamanan Lapas, termasuk penambahan jumlah petugas dan peningkatan kesejahteraan pegawai.

 

“Jangan sampai kejadian ini terulang karena ketidaksiapan kita,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi I DPRA Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer R2/R3 Aceh ke Kemenpan RB

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Parlementarial

Komisi VI DPRA Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Aceh Tamiang

Parlementarial

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Parlementarial

Komisi VI DPRA menerima aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah (ATAS) Provinsi Aceh

Parlementarial

DPRA Tegaskan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Aceh

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030