Home / Hukrim

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:22 WIB

Gagal Lewati Pemeriksaan X-Ray, Sabu 1 Kg Dalam Koper Diamankan Petugas Avsec Bandara SIM

mm Redaksi

Aceh Besar – Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) mengamankan seorang pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur saat hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg tujuan Kendari, Selasa (4/3/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir mengatakan, sabu tersebut dimasukan dalam koper yang sudah dibungkus menjadi empat bungkusan plastik.

Baca Juga :  Cara Memahami Putusan Hakim

 

“Empat bungkusan besar plastik dengan total berat bruto lebih kurang 1 kg,” kata Iptu M Jabir.

 

Dikatakannya, penemuan barang bukti tersebut disaksikan petugas Avsec saat pemeriksaan X-Ray.

 

Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro kemudian menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti kepada Kasubnit Ops 2 Sat Resnarkoba, kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

 

“Dari hasil interogasi sementara, RM mengakui sudah dua kali untuk membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, satu kali berhasil,” jelas Iptu Jabir.

 

Menurut pengakuan terduga pelaku, barang tersebut diperoleh di pinggir jalan seputaran Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie.

 

Namun RM tidak kenal dengan orang yang memberikan barang tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tengah Diminta Agar Segera Mencopot Jabatan MG Sebagai Kanit Panminal

 

Hanya saja menurut pengakuannya, dia diarahkan pria berinisial TK (panggilan) ke tempat tersebut serta diberikan uang jalan sebesar Rp 20 juta yang ditransfer sekaligus digunakan untuk pembelian tiket.

 

“Hingga saat ini petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan tersangka terhadap tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut,” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Belasan Laptop dari Tangan Residivis

Hukrim

Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Tipikor di Balai Guru Penggerak

Hukrim

Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Hukrim

Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Hukrim

Kabur ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Hukrim

Dandim 0113/Galus bersama BNNK Gayo Lues Musnahkan Kadang Ganja di Desa Ekan Kec. Pining Gayo Lues

Hukrim

Terima Pimpinan KPK, Menkopolkam Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi

Hukrim

Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya