Home / Daerah

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:34 WIB

Gubernur Apresiasi Kapolda Aceh atas Kontribusinya Menjaga Serambi Mekkah dari Ancaman Narkoba

mm Mohd. S

Banda Aceh – Gubernur Aceh melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. Mahdi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolda Aceh, Dirresnarkoba, Satresnarkoba jajaran se-Aceh, serta seluruh pihak yang telah bersinergi—TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, dan masyarakat—dalam menjaga Bumi Serambi Mekkah dari ancaman gelap narkotika.

“Kita semua tahu, narkotika bukan hanya merusak individu secara fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, melemahkan sendi-sendi sosial masyarakat, serta menggerogoti ketahanan bangsa. Karena itu, kontribusi Polda Aceh dalam menjaga Serambi Mekkah dari bahaya narkotika patut kita apresiasi,” ujar Mahdi saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga :  Kasdam IM Hadiri Rakornis TMMD ke-123 Tahun 2025 Secara Virtual

Ia menyebut, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan simbol nyata keberhasilan dan ketegasan negara—termasuk Polda Aceh—dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.

Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya, lanjut Mahdi, Aceh harus berada di garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Tidak boleh ada ruang toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Upaya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen aparat penegak hukum di Aceh,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Pidie Gelar RAT Primkoppol Resor Pidie, Tutup Buku Tahun 2024

Mahdi juga menekankan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat—pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, pendidik, orang tua, pemuda, hingga media massa.

Menurutnya, jaringan peredaran narkoba kini tidak lagi mengenal batas usia, kelas sosial, maupun latar belakang pendidikan. Mereka menyasar siapa saja, dengan cara yang makin canggih dan licik.

Karena itu, katanya, pendekatan represif lewat penegakan hukum harus diimbangi dengan pendekatan preventif dan edukatif. Program penyuluhan, rehabilitasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat rentan, serta penguatan ketahanan keluarga harus terus ditingkatkan.

“Kita harus mampu membangun benteng sosial yang kuat agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjerumus dalam jerat narkotika,” ujarnya.

Baca Juga :  Mengenal Briptu Kevin Hidayatullah, Polisi di Aceh yang Aktif Mengajar Ngaji di Masjid Raya Baiturrahman

Sejalan dengan itu, Mahdi mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu dan menyatakan sikap tegas: tidak memberi ruang sedikit pun bagi narkoba di Bumi Serambi Mekkah.

“Pemusnahan barang bukti narkotika yang kita saksikan hari ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam menjaga masa depan Aceh. Setiap gram narkotika yang dimusnahkan berarti kita telah menyelamatkan banyak jiwa, keluarga, dan cita-cita anak bangsa. Jika kita bersatu, bersinergi, dan konsisten, insyaallah Aceh bisa menjadi provinsi yang bersih dari narkoba, penuh harapan, dan bermartabat,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Jadi Pengajar di Distrik Nambut, Puncak Jaya

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Staf Khusus Menteri HAM

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Forum Galasantara, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan

Daerah

Personel Polsek Pidie Laksanakan Patroli di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli

Daerah

Cegah Premanisme Polres Aceh Timur Bentuk Tim Satgas Anti Premanisme

Daerah

Disbunnak Pidie Jaya, Pastikan kesiapan Daging Meugang Ramadhan 2025 Terpenuhi, Syukri Itam : Ada 16 Ribu Populasi Ternak

Daerah

Kakankemenag Menutup Kegiatan Manasik Haji, 172 CJH Pidie Jaya siap diberangkatkan Tahun ini

Daerah

Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan