Home / Pemerintah Aceh

Senin, 23 Juni 2025 - 15:37 WIB

Gubernur Mualem Pimpin Rapim, Dorong Percepatan Realisasi APBA 2025

mm Mohd. S

Banda Aceh – Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang membahas percepatan realisasi anggaran APBA 2025 dan pengadaan barang dan jasa pemerintah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin 23 Juni 2025. Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Fadhlullah, Plt Sekda, para asisten serta seluruh Kepala SKPA dan Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

Dalam arahannya, Gubernur meminta agar seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memastikan tindak lanjut rapim berjalan konkret dan terukur. Ia menyoroti sejumlah kegiatan yang belum berjalan optimal dan meminta semua hambatan segera dilaporkan kepada Sekda untuk ditangani secara cepat.

Baca Juga :  Mualem Lepas Keberangkatan Mudik Gratis: Ini Bentuk Kepedulian Pemerintah Aceh

“Pastikan hasil rapim ini dijalankan. Kalau belum tuntas, saya ingin tahu langsung apa kendalanya. Segera komunikasikan dengan Pak Sekda supaya bisa kita ambil tindakan,” ujar Gubernur Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.

Gubernur juga menekankan pentingnya kelancaran komunikasi lintas perangkat daerah agar semua target realisasi anggaran, termasuk Realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), dapat dicapai sesuai jadwal. Ia mengingatkan, jika tidak ada sinkronisasi antarunit kerja, target belanja akan sulit tercapai.

Baca Juga :  Kunjungan Wisatawan ke Aceh Meningkat hingga 12,9 Juta Pengunjung Pasca-Pandemi

Wakil Gubernur Fadhlullah juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPA. Menurutnya, seluruh proses tender berada di ULP dan membutuhkan dokumen lengkap dari SKPA.

“ULP jangan hanya menunggu. Harus aktif berkomunikasi dengan dinas. Kalau komunikasi lancar, proses tender juga cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, mengatakan bahwa realisasi anggaran APBA sebesar 35 persen harus terealisasi paling lambat 30 Juni 2025. “Kita bersepakat 30 Juni semua lelang sudah selesai dilakukan. Semua yang terkait dengan PSE sudah diklik. Ini butuh komitmen kit agar realisasi anggaran 35,5 persen sampai 30 juni dilakukan,” kata M. Nasir.

Baca Juga :  Kasubbag Program Dinsos Aceh Ikuti Bimtek Aplikasi SIKD, Syarat Perpanjangan Dana OTSUS

Lebih lanjut Sekda meminta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) diminta untuk mengoordinasikan percepatan proses tender di semua SKPA. Sekda juga mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa secara umum tidak mengalami kendala besar, namun masih ada perlambatan teknis yang harus segera diatasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menggarisbawahi pentingnya antisipasi terhadap potensi sisa dana otsus, mengingat keterlambatan realisasi pada semester pertama masih kerap terjadi. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Pemerintah Aceh

Mualem Santuni 1.000 Anak Yatim di Aceh Barat

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem dan Istri Halal bi Halal ke Kediaman Wali Nanggroe

Pemerintah Aceh

Halal Bi Halal Iduladha 1446 H, Marthunis Ajak Civitas Disdik Aceh Tanamkan Nilai Pengorbanan dan Integritas

Pemerintah Aceh

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Pemerintah Aceh

Wagub Fadhlullah Terima Silaturahmi Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Hadiri International Conference on Infrastructure di Jakarta 

Pemerintah Aceh

Wagub Luncurkan Inovasi Layanan Samsat Aceh dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Disabilitas