Home / Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:52 WIB

ICMI Aceh ; Pelajaran Penting dari Kebijakan Presiden Prabowo

mm Redaksi

Banda Aceh – Kami para Cendekiawan Aceh yang tergabung dalam ICMI Aceh memberi apresiasi yang tinggi kepada Presiden Prabowo atas kearifan dan kebijaksanaannya mengembalikan 4 pulau Aceh kepada Aceh.

Sebetulnya tak ada sengketa antara Aceh dan Provinsi Sumut. Tak ada konflik antara warga Aceh dengan warga Sumut. Tak ada sentimen antara Mualem dengan Bobby. Yang ada adalah kesalahan kebijakan oleh Mendagri. Mengapa ini bisa terjadi, tidak usah lagi kita bahas dan persoalkan. Ungkap Dr Taqwaddin, Ketua ICMI Aceh yang dihubungi via seluler pada Selasa sore 17 Juni 2025.

Dengan momentum ini saya sarankan kepada DPRA dan Pemerintah Aceh untuk membentuk Qanun Aceh tentang Perlindungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Aceh. “Saya kira sudah saatnya kita membutuhkan payung hukum yang kuat bagi Aceh untuk melindungi dan mengelola pulau-pulau kecil yang masuk dalam Wilayah Aceh”.

Mari kita jadikan momentum ini sebagai pembelajaran penting atau iktibar bagi kita. Semoga dengan pelajaran ini, Pemerintah Aceh atau Dinas Terkait benar-benar fokus dan serius mengelola Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Terkait potensi mungkin saja akan berbenturan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Khususnya perihal pembagian wewenang dan urusan sebagaimana ditentukan dalam Lampiran UU tersebut, saya sarankan disamping menggunakan asas lex spesialis derogat legi generalis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006, diperlukan juga ada kesepakatan bersama antara Menteri yang membidangi urusan ini dengan Gubernur Aceh.

Inilah yang saya maksud pelajaran penting dari Kebijakan Presiden Prabowo yang menyelesaikan kesalahan kebijakan menteri dengan mekanisme kesepakatan. Secara teknis juridis ini bagus. Karena, dengan menggunakan mekanisme kesepakatan yang disepakati dan ditandatangani bersama oleh para pihak, maka berlaku asas pacta sun servanda terhadap mereka, yaitu perjanjian yang sudah disepakati berlaku bagaikan undang-undang”. Tambah Taqwaddin yang sehari-hari bertugas sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Pidie Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana Tahun 2025

Daerah

Lauching Posyandu Ayah, Kadiskes Pidie Jaya : Sosok Ayah Kunci Keluarga Hidup SehatĀ 

Daerah

Kapolres Pidie dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Banjir di Gampong Asan

Daerah

Kunjungi Yonif TP 857/GG, Menhan RI beri Motivasi kepada Prajurit

Daerah

Bermula dari Video Call dengan Kapolda Aceh, Bantuan 10 Ton Ikan Asin dari Kapolda Sulsel Tiba di Aceh Tamiang

Daerah

Satlantas Polres Pidie dan Bhayangkari Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan 1447 H

Daerah

Ajak SKPK Bersatu Padu, H. Syibral : Mari Kita Hilangkan Kalimat Daerah Termiskin, IsyaAllah Pidie Jaya Akan Menjadi Daerah Maju

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Resmi Tutup TMMD ke-123 Kodim 0111/Bireun