Home / Hukrim

Rabu, 17 September 2025 - 09:57 WIB

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

mm Mohd. S

Aceh Besar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022–2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

Perkara tersebut menjerat dua terdakwa berinisial TW (49) dan M (45). Keduanya sebelumnya telah diserahkan bersama barang bukti (tahap II) oleh penyidik ke JPU Kejari Aceh Besar pada Jumat (29/8/2025) di Kejaksaan Tinggi Aceh.

Baca Juga :  Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Tipidkor Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan pada PKBM di Aceh Timur

“Setelah pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, JPU akan menunggu jadwal sidang yang akan ditetapkan oleh majelis hakim,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, SH., MH, dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga :  Kabur ke Langsa Usai Curi Motor di Banda Aceh, Unit Ranmor Tangkap Pelaku

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh Tahun Anggaran 2022–2023 ini kini memasuki babak persidangan setelah penyidikan dan penyerahan tahap II dinyatakan lengkap.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram

Hukrim

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Hukrim

Korupsi Dana Program PSR di Aceh Jaya,Kejati Aceh Tetapkan Tiga Tersangka

Hukrim

Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Tipikor di Balai Guru Penggerak

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Hukrim

Wanita Pemulung Mencuri Uang di TK Az Zahra Kuta Alam Ditangkap Polisi

Hukrim

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Hukrim

Tim Lebah Polsek Darussalam Tangkap Residivis Curanmor, Dua Motor Diamankan