Home / Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:59 WIB

Kakanwil Kemenkum Aceh lakukan Penguatan IRH dan Pemetaan Kekayaan Intelektual di Kota Lhokseumawe

mm Redaksi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman (Kedua Kanan) bersama para Kepala Divisi melaksanakan kegiatan penguatan dalam rangka persiapan penilaian Indeks Reformasi Hukum di Pemerintah Kota Lhokseumawe, bertempat di ruang kerja Pj Walikota Lhokseumawe, Rabu (15/1/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman (Kedua Kanan) bersama para Kepala Divisi melaksanakan kegiatan penguatan dalam rangka persiapan penilaian Indeks Reformasi Hukum di Pemerintah Kota Lhokseumawe, bertempat di ruang kerja Pj Walikota Lhokseumawe, Rabu (15/1/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Lhokseumawe – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, bersama para Kepala Divisi (Kadiv) melaksanakan kegiatan penguatan dalam rangka persiapan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Pemerintah Kota Lhokseumawe, bertempat di ruang kerja Pj Walikota Lhokseumawe, Rabu.

Meurah menyampaikan, pentingnya IRH dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.

“IRH adalah instrumen penting untuk menilai sejauh mana reformasi hukum dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” Katanya, 15 Januari 2025.

Pj Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, didampingi oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Lhokseumawe, M. Maxsalmina, menyambut dengan hangat kedatangan Kakanwil Kementerian Hukum Aceh beserta rombongan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Umumkan Perubahan Status Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2024

Kehadiran Meurah Budiman dan timnya tersebut bertujuan untuk melakukan penguatan dalam rangka persiapan penilaian terhadap Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang menjadi indikator utama dalam penilaian kinerja pemerintah daerah terkait dengan reformasi hukum. Kota Lhokseumawe tercatat memperoleh predikat Baik dengan nilai 77,72 pada tahun 2024.

Meurah juga menyoroti tentang pemetaan kekayaan intelektual di kota Lhokseumawe. Dia berharap, pemetaan ini bisa memperkuat upaya daerah dalam melindungi hak cipta serta mendorong kreativitas masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Sampaikan Usulan Pengangkatan Bupati dan Walikota Terpilih ke Mendagri

“Penting bagi kita untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual, yang bisa menjadi aset berharga bagi pembangunan ekonomi daerah,” tambahnya.

Pj Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mendukung reformasi hukum guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung kegiatan penilaian ini, dan berharap hasilnya dapat menjadi acuan bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja pemerintah kota dalam melaksanakan tugas-tugas hukum dan pelayanan publik,” ujar A. Hanan.

Kakanwil juga menekankan bahwa tujuan dari kegiatan ini bukan hanya untuk memberikan penilaian, tetapi juga untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah daerah tentang pentingnya reformasi hukum dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Ikuti Zoom Meeting Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN dengan Mendagri

“Kami akan memberikan pembinaan yang konstruktif agar semua sektor dapat berjalan dengan lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum di daerah serta mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial.

“Semoga Penilaian IRH tahun ini bisa memberikan dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutup Meurah.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pangdam IM dan Ketua Persit KCK Daerah IM Bagi Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh

Pemerintah

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel: Sepuluh Kapolda Berganti, Sepuluh Polwan jadi Kapolres

Pemerintah

Mualem Tunjuk M. Nasir sebagai Plt Sekda Aceh

Pemerintah

Pangdam IM : Kodam Iskandar Muda Siap Bersinergi Tingkatkan Pendidikan di Aceh

Pemerintah

Aceh Besar Bahas Ranperbup Tentang Pedoman Penyusunan APBG

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat TPPS

Pemerintah

Dirpolairud Polda Aceh Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Masyarakat