Home / Daerah

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:25 WIB

Kapolres Pidie : Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Titip Kenderaan di Kantor Polisi

mm Redaksi

Pidie  – Polres Pidie membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik Lebaran Idul Fitri 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat selama mudik, hal itu disampaikan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK saat ditemui wartawan dikantornya, kamis 27/03/2025

“Kami mengimbau masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polres maupun di Polsek, kami siap mengamankan,” ujar AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK.

Tak hanya membuka layanan penitipan kendaraan, Polres Pidie juga meningkatkan patroli guna mengantisipasi aksi kriminal di rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik untuk memastikan lingkungan tetap kondusif

Disamping itu Kapolres Pidie mengimbau warga yang mudik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan selama libur Lebaran.

Salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan ialah dengan menitipkan rumah kepada tetangga atau kerabat terdekat saat mudik.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, periksa jendela, nyalakan lampu halaman, serta pastikan CCTV berfungsi dengan baik,” sebut Kapolres Pidie.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Kedua Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Satgas Gakkum Polda Aceh Keluarkan 10 Surat Tilang

Daerah

Polres Pidie Pasang Spanduk Larangan PETI di Titik Rawan Penambangan Ilegal

Daerah

Jumat Curhat di Grong-Grong, Kapolres Pidie Dengar Langsung Aspirasi Warga

Daerah

Kemenag Pidie Jaya Buka Puasa Bersama anak Yatim dan Bagikan 693 Paket Ramadhan 

Daerah

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh Lakukan Koordinasi dengan Pertamina 

Daerah

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie 

Daerah

SAPA Resmi Meminta Laporan Penggunaan Anggaran Pilkada dari KIP Aceh  

Daerah

Menjelang Sertijab, Pangdam Iskandar Muda Pamitan kepada Satuan Jajaran secara Virtual