Home / Daerah

Minggu, 20 April 2025 - 09:56 WIB

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

mm Mohd. Saiful

Banda Aceh – Maraknya aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh yang mengakibatkan terganggunya pengguna jalan raya serta ketentraman warga, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono turun tangan dalam melakukan pengamanan aksi tersebut.

Kegiatan yang diawali dengan apel malam di Asrama Polisi Punge dengan menurunkan puluhan personel guna melakukan mengatasi aksi para remaja yang menggelar balap liar, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh menjelaskan, razia ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Pasca Libur Idul Fitri, Kasdam IM Pimpin Apel dan Halal Bihalal di Blang Padang

Kami tidak boleh diam, dan ini harus diambil tindakan tegas, ungkapnya.

Kegiatan yang dilakukan dalam razia ini berupa pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor yang melintas di Jalan Iskandar Muda Banda Aceh.

“Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, adanya penggunaan senjata api ilegal, supir maupun penumpang yang membawa senjata tajam dan bahan peledak serta narkotika maupun minuman keras,” tutur KBP Joko.

Baca Juga :  Respon Cepat Polres Pidie Jaya Tangani Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan, Kasatreskrim : Semua Penanganan Sesuai Dengan SOP

Jadi tujuan kegiatan razia ini adalah untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, tambahnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan razia pada malam ini, kami berhasil mengamankan 30 sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas dan turut diamankannya 10 botol minuman keras berbagai merk yang diangkut menggunakan mobil.

Baca Juga :  Anggota DPRA Kritik Asas Dominus Litis dalam RKUHAP: "Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian dan Lemahkan Peran Polri

“30 sepmor dan 10 botol miras berhasil kami amankan, kini barang bukti sudah di Polresta Banda Aceh,” sambung Kapolresta.

Tren kegiatan ilegal di malam hari masih ada, mengingat masih ditemukannya miras dan pelanggaran lalu lintas, bisa diprediksi pelaku kejahatan kemungkinan akan mencari jalur atau lokasi alternatif yang belum diawasi secara ketat. Maka, patroli dan razia ke depan perlu bersifat dinamis dan mobile, pungkas KBP Joko.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama

Daerah

Operasi Pekat : Polres Lhokseumawe Bentuk Tim Anti Premanisme

Daerah

Museum Tsunami Aceh dan PBB di Indonesia Luncurkan Pameran Foto “Setelah Gelombang Reda”

Daerah

Gandeng Mahasiswa, Kapolres Pidie Jaya Bagikan 400 Paket Takjil untuk Masyarakat di Trienggadeng

Daerah

Polisi Saweu Sikula, Satlantas Polres Lhokseumawe Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas di SMP Negeri 5

Daerah

Kasatgasopsda Ketupat Seulawah 2025 Tinjau Langsung Lokasi Wisata dan Pos Pengamanan

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Melayat ke Rumah Duka Abu Usman Kuta Krueng di Ponpes Darul Munawwarah

Daerah

Kompak, Forkopimda Aceh Lepas Keberangkatan 7.919 Pemudik Gratis dari Banda Aceh