Home / Daerah

Minggu, 26 Januari 2025 - 05:40 WIB

Kecam Aksi Brutal Keuchik, Ikhsan : Kekerasan Kepada Wartawan Tidak Bisa Dibenarkan

mm Redaksi

Ketua PWI Pidie Jaya, Ikhsan, Minggu ( 26/1/2025). Foto. Dok. Istimewa

Ketua PWI Pidie Jaya, Ikhsan, Minggu ( 26/1/2025). Foto. Dok. Istimewa

Pidie Jaya – Tindakan kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh seorang keuchik Gampong Cot Sutui, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sangat tidak bisa di terima. Karena kekerasan terhadap wartawan dengan dalih apapun adalah mengakang hak publik untuk mendapat informasi.

Dan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar tanpa ada tendisius di dalamnya adalah hak yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, tindakan bar-bar yang dilakukan oleh Keuchik Cot Sutui terhadap wartawan atas nama Ismail M Adam adalah tidakan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik.

Apalagi, Ismail M. Adam alis Ismed adalah wartawan yang sudah berkompentensi yang diakui oleh Dewan Pers sudah sepatutnya memdapat pembelaan dan dilindungi oleh undang-undang yaitu undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Dan upaya kekerasan terhadap Ismed oleh Keuchik tersebut adalah berkaitan dengan tugas jurnalistiknya yaitu meliput dan memberitakan hasil liputannya di media massa.

” Tindakan kekekarsan terhadap wartawan ini tidak dapat dibenarkan. Kami mengecam keras tindakan-tindakan yang menghalang-halangi kerja wartawan. Ini contoh buruk terhadap kerja-kerja jurnalistik,”. Pungkas Ketua PWI Pidie Jaya Ikhsan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambil Bersilaturahmi, Kurma Bantuan Kapolda Aceh Dibagikan Kabid Humas ke Dayah Mini Aceh Gampong Alue Naga

Daerah

Prajurit TNI Percepat Pembangunan Jembatan yang menghubungkan Aceh Selatan–Aceh Singkil.

Daerah

Kapolres Pidie Dampingi Kapolda Aceh Tinjau Posyan di Terminal Type B Sigli

Daerah

Baitul Mal Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha

Daerah

Enam Polsek Jajaran Polresta Banda Aceh Terima Penghargaan

Daerah

Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Syukuran Sederhana Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

Daerah

Kapten Inf Riffal Bekali PPPK Satpol PP/WH Aceh dengan Materi Pengamanan dan Penanganan Konflik Lapangan

Daerah

Hari Pertama Ramadhan, Kapolda Aceh Tinjau Lokasi Jembatan Putus di Jeunieb