Home / Hukrim

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:41 WIB

Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Optimalkan Kinerja di Tahun 2024, Target Tingkatkan Capaian pada 2025

mm Redaksi

Pidie Jaya – Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya terus berbenah untuk meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsinya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Hedi Muchwanto, saat memaparkan capaian kinerja lembaga tersebut pada Selasa (7/1/2025).

Adapun sejumlah capaian Kejari Pidie Jaya meliputi; Bidang Intelijen telah melaksanakan penerangan hukum sebanyak satu kegiatan, penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 10 kegiatan.

Lalu juga telah melaksanakan kampanye anti korupsi sebanyak dua kegiatan,
Pengawasan Aliran Kepercayaan (PAKEM) sebanyak satu kegiatan, pengamanan proyek strategis daerah sebanyak 16 kegiatan, dan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebanyak satu kegiatan.

Kemudian Bidang Pidana Umum, pihaknya mencatat menerima SPDP sebanyak 130 perkara dengan rincian tahap I sebanyak 73 perkara, tahap II 71 perkara, P-21 sebanyak 71 perkara, Pra Penuntutan sebanyak 130 perkara, penuntutan sebanyak 71 perkara, sedangkan untuk putusan sebanyak 72 perkara, dan eksekusi sebanyak 72 perkara.

Selain itu, Bidang Pidana Khusus Kejari Pidie Jaya juga telah melaksanakan penyidikan tindak pidana korupsi sebanyak satu kali kegiatan, penuntutan tindak pidana korupsi sebanyak 1 kegiatan, serta Eksekusi tindak pidana korupsi sebanyak duakegiatan.

Bahkan juga telah melaksanakan pengembalian kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi dengan total keseluruhan sebesar Rp208.485.040.

Sementara itu dibidang perdata dan tata usaha negara telah melaksanakan bantuan hukum litigasi, bantuan hukum Non-Litigasi, MOU di Kabupaten Pidie Jaya, tindakan hukum lain, pendampingan hukum, bantuan hukum yang masing-masing satu kali kegiatan serta pelayanan hukum sebanyak 17 kegiatan.

“Tak hanya itu, kita juga melaksanakan lenyelamatan dan pemulihan meuangan negara, penyelamatan sset milik PT. KAI dengan nilai sebesar Rp118.730.900.000 serta penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, total tunggakan
yang telah dipulihkan dari BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh pada wilayah Kabupaten Pidie Jaya sebesar Rp10 juta,” sebutnya.

Tak berhenti disitu, dari bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah memusnahkan barang bukti sebanyak tiga kegiatan, pemeliharaan barang bukti sebanyak tujuh kegiatan, pemeliharaan barang rampasan sebanyak tujuh kegiatan, dan lengembalian barang bukti sebanyak 21 kegiatan.

“Dengan kerja keras dan dedikasi dari seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, telah tercapai capaian kinerja pada tahun 2024. Diharapkan capaian kinerja yang telah diraih pada tahun 2024 dapat ditingkatkan pada tahun 2025,”Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tersangka Kasus Tipikor Asal Kejari Aceh Jaya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh

Hukrim

Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Kasus Tipikor di Balai Guru Penggerak

Hukrim

Polres Pidie Tahan Pelaku Berkedok Rumah Bantuan RTL dari KP2Aceh

Hukrim

Perhutani Tingkatkan Sinergi Keamanan Hutan Bersama Kejari Kabupaten Tasikmalaya

Hukrim

Razia KRYD di Ingin Jaya, Polisi Amankan Ranmor hingga Bong Sabu

Hukrim

Nekat Curi Motor di Asrama TNI – AD Kuta Alam, Pria Ini Tertangkap, Ini Kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Pungli di Merduati yang Dikendalikan Napi di LP Meulaboh

Hukrim

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane