Home / Daerah

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:32 WIB

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Dua Diantaranya Senjata Api

mm Redaksi

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan sejumlah Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Halam Kantor kejari Pidie Jaya, Kecamatan Ulim, Rabu ( 20/8/2025). Foto: Dok/ Humas Kejari Pidie Jaya

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan sejumlah Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, Halam Kantor kejari Pidie Jaya, Kecamatan Ulim, Rabu ( 20/8/2025). Foto: Dok/ Humas Kejari Pidie Jaya

Pidie Jaya –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya memusnahkan barang bukti dari sejumlah 20 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), halaman kantor Kejari. Rabu, (20/8/22025).

Barang bukti tersebut berasal dari berbagai kasus, di antaranya 9 perkara narkotika jenis sabu dengan total seberat 61,41 gram, 3 perkara narkotika jenis ganja dengan berat 63,5 gram, 1 perkara tindak pidana orang dan harta benda, 5 perkara tindak pidana umum lainnya, serta 2 perkara kepemilikan senjata api ilegal.

Adapun barang bukti senjata api yang dimusnahkan meliputi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk pistol, 13 butir peluru aktif, satu magazen, dan satu tas selempang. Selain itu, sejumlah barang bukti lain seperti kartu SIM, flashdisk, rokok, handphone, kantong plastik, obeng, dan kertas timah juga ikut dimusnahkan.

Dalam kesempatan tersebut kepada awak media, Kepala Kejari Pidie Jaya, Hedi Muchwanto, mengatakan bahwa, pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum serta upaya mencegah barang bukti kembali disalahgunakan. Ia menegaskan, setiap barang rampasan yang sudah inkracht akan selalu ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari melarutkan sabu menggunakan cairan alkohol lalu dibuang ke saluran air, membakar ganja serta barang bukti lainnya, hingga memotong senjata api menggunakan grenda. Semua tahapan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan disaksikan pejabat terkait. (Sub).

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Pimpin Pelantikan 670 Prajurit Tamtama TNI AD di Rindam Iskandar Muda

Daerah

Prajurit Kodam IM dan Tim Gabungan Bersihkan Lumpur Pasca Banjir di Desa Kuala Ceurape Bireuen 

Daerah

Gerbang Tol Padang Tiji Paling Ramai Dilewati, Lonjakan di Tol Sibanceh Naik 96 Persen

Daerah

Jembatan Bailey Karang Rejo, Bener Meriah Rampung, TNI, Pemda bersama Warga Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Daerah

Dari Jurnalis ke Pelayanan Publik, Babak Baru Pengabdian Bang Darwin sebagai Keuchik Lamkruet

Daerah

Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian

Daerah

James NKRI: Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumatera Utara Ancaman Terhadap Keutuhan NKRI

Daerah

ICMI Aceh ; Kebijakan Mendagri Melanggar Pasal 8 (3) UU No 11 Tahun 2006