Home / Parlementarial

Selasa, 22 September 2026 - 19:02 WIB

Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh Beri Catatan soal Utang RSUD Meuraxa hingga BLK

REDAKSI

Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh Aulia Rahman menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh Aulia Rahman menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Juru bicara Fraksi bersama Golkar, PKB, dan PPP Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Aulia Rahman menyampaikan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah memberikan tanggapan terhadap berbagai masukan DPRK dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjutinya.

Aulia Rahman menuturkan beberapa hal yang mendapat perhatian dan respons positif antara lain percepatan Reusam Gampong, peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat, pengembangan BLK-BAA, penguatan regulasi beasiswa, percepatan rumah layak huni, serta pembenahan tata kelola pengadaan dan pengelolaan obat di RSUD Meuraxa.

Namun demikian, Fraksi Golkar-PKB-PPP menegaskan bahwa komitmen dan jawaban Pemerintah Kota harus diwujudkan dalam pelaksanaan yang terukur, bukan berhenti pada pernyataan administratif.

“Secara khusus, Fraksi memberikan perhatian terhadap persoalan utang pengadaan obat RSUD Meuraxa selama lima tahun terakhir. Kami mengapresiasi rencana audit dengan tujuan khusus, rekonsiliasi utang, perbaikan perencanaan kebutuhan obat, pengendalian stok, evaluasi penyedia, serta pembenahan sistem billing dan klaim BPJS,” kata Aulia Rahman dalam Rapat Paripurna Senin Malam (21/09/2026).

Lebih lanjut ia menyampaikan Fraksi Golkar-PKB-PPP yakin bahwa Walikota dan Wakil Walikota beserta seluruh birokrasi Pemerintah Kota Banda Aceh sangat memahami dan berpengalaman serta memiliki niat baik dan mulia untuk mensejahterakan warga dalam menjalankan roda pemerintahan.

Namun dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi Dewan, terutama fungsi pengawasan, maka perlu kami sampaikan saran, masukan atau pendapat diantaranya Fraksi Golkar-PKB-PPP telah mencermati dan mengikuti seluruh proses pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026, termasuk penjelasan Wali Kota atas berbagai usul, saran dan pendapat Badan Anggaran DPRK.

Fraksi kami Fraksi Golkar-PKB-PPP berharap langkah tersebut menghasilkan kejelasan mengenai jumlah dan akar permasalahan utang, perbaikan sistem pengadaan, serta jaminan ketersediaan obat bagi masyarakat, sehingga persoalan serupa tidak kembali berulang.

Demikian pula terhadap program rumah layak huni, Fraksi mendukung komitmen Pemerintah Kota untuk melaksanakan verifikasi penerima secara objektif, transparan dan tepat sasaran.

Program ini harus benar-benar diprioritaskan kepada masyarakat 6 yang memenuhi kriteria dan membutuhkan, dengan tetap menjaga akuntabilitas serta perlindungan data pribadi.

“Terhadap pengembangan BLK Banda Aceh Academy, Fraksi kami mendukung agar pelatihan tidak berhenti pada pemberian sertifikat, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan, akses pembiayaan, pemasaran dan kemitraan sehingga mampu membuka peluang kerja dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Politisi Golkar ini

Ketua KNPI Aceh ini menilai pentingnya tindak lanjut yang nyata terhadap penataan kawasan kota, ketertiban usaha, parkir, kebersihan, penerangan jalan dan pelayanan pengaduan masyarakat.

“Berbagai komitmen yang telah disampaikan Pemerintah Kota hendaknya disertai target waktu, perangkat daerah penanggung jawab, serta mekanisme evaluasi yang jelas,” tutup Aulia Rahman.[]

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Pimpinan DPRA Kunjungi BPK Aceh, Koordinasi Pengawasan Anggaran

Parlementarial

Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Minta Pemko Cegah Utang dan Perkuat Kualitas Proyek

Parlementarial

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Parlementarial

Nasir Djamil Sebut Kakorlantas Mabes Polri dan Jajarannya Pejuang Kemanusiaan

Parlementarial

YARA Serahkan Draf Qanun Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin kepada DPRK Banda Aceh

Ekbis

BBPOM Aceh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Parlementarial

DPRA Terima Kunjungan Kerja Pemkab Aceh Barat Bahas Percepatan Pembangunan RS Regional

Parlementarial

Kasus Bunuh Diri Diharapkan Tak Terjadi Lagi, Ini Kata Irwansyah