Home / Hukrim

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:55 WIB

Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Tipidkor Pengelolaan Dana BOP Kesetaraan pada PKBM di Aceh Timur

mm Mohd. S

Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Aceh Timur.

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan indikasi adanya pemalsuan data pelaksanaan kegiatan yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, S.H.,M.H dalam siaran persnya Kamis (15/05/25).

Baca Juga :  Terungkap! Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Sebelumnya juga Curi Motor Warga

Dana BOP Kesetaraan yang disalurkan oleh pemerintah bertujuan untuk mendukung kegiatan pendidikan non-formal, khususnya bagi warga belajar dalam program pendidikan kesetaraan. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga :  Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

Kejaksaan Negeri Aceh Timur telah meningkatkan Perkara ini ke tahap Penyidikan untuk mengungkap fakta-fakta serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan akan mencakup pihak pengelola PKBM, Dinas Pendidikan terkait, serta orang tua peserta didik.

Perkara ini telah dilakukan penyelidikan sejak Januari 2025, dan berdasarkan hasil penyelidikan, tim berkesimpulan bahwa ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dan potensi kerugian keuangan negara, sehingga perkara ini dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Aceh Singkil Berhasil Ungkap Tiga Kasus pada Awal Tahun 2025

Lukman Hakim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk korupsi, terutama dalam sektor pendidikan. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana pendidikan demi memastikan bantuan dari negara dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Hukrim

Kejati Aceh Didesak Usut Tuntas Penyalahgunaan Ratusan Milyar Dana Earmak Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024

Hukrim

Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual dengan Modus Pengobatan Alternatif

Hukrim

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Belasan Laptop dari Tangan Residivis

Hukrim

BNNP Aceh Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 33 Kg Sabu, 262.0000 Butir Pil Ekstasi dan Ratusan Kilogram Ganja Berhasil Diamankan

Hukrim

Lagi…! Tim Tabur Kejati Aceh Amankan DPO di Kediri Jawa Timur, Seorang Perempuan yang Buron Selama 9 Tahun