Home / Hukrim

Senin, 23 Februari 2026 - 21:24 WIB

Ganggu Kenyamanan Ibadah Puasa, Polresta Banda Aceh Amanakan Puluhan Motor Balap Liar

mm Redaksi

Banda Aceh – Hampir sepekan pelaksanaan ibadah puasa, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan unit motor dalam aksi balap liar diberbagai lokasi dalam wilayah hukumnya. Penangkapan ini karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sedang beristirahat, ibadah maupun aktivitas lainnya.

Sama seperti bulan ramadan tahun sebelumnya, puluhan motor juga diamankan di seputar wilayah kota Banda Aceh karena melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengungkapkan, fokus terhadap kendaraan berknalpot blong tetap terus dilakukan.

“Apalagi beberapa waktu lalu Operasi Keselamatan Seulawah 2026 telah berlangsung, dan tentunya personel satuan Lalulintas telah melakukan berbabagi sosialisasi yang juga melibatkan instansi terkait agar terus menaati peraturan,” katanya. Senin (23/2/2026).

Sementara itu, puluhan motor yang diamankan ini ditilang petugas. 33 unit diantaranya menggunakan knalpot brong. Nantinya, motor-motor tersebut boleh diambil kembali jika pemiliknya telah menggantikan seluruh komponen yang tak sesuai dengan standar pabrikan, seperti knalpot dan lainnya.

Kami mengimbau kepada orang tua para pengendara, agar selalu mengawasi anaknya dalam menggunakan kenderaan, dimana sepeda motor yang diamankan selama ini hampir semuanya dimodifikasi yang dapat mengganggu orang lain, apalagi saat ini bulan puasa yang penuh dengan keberkahan, sebut Erfan Gustiar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Hukrim

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik di Banda Aceh

Hukrim

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Hukrim

Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan

Hukrim

Kejari Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Gudang Arsip

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Hukrim

Kakek 63 Tahun DPO Kasus Perkosaan Anak Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh