Home / Hukrim

Senin, 23 Februari 2026 - 21:24 WIB

Ganggu Kenyamanan Ibadah Puasa, Polresta Banda Aceh Amanakan Puluhan Motor Balap Liar

mm Redaksi

Banda Aceh – Hampir sepekan pelaksanaan ibadah puasa, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan unit motor dalam aksi balap liar diberbagai lokasi dalam wilayah hukumnya. Penangkapan ini karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sedang beristirahat, ibadah maupun aktivitas lainnya.

Sama seperti bulan ramadan tahun sebelumnya, puluhan motor juga diamankan di seputar wilayah kota Banda Aceh karena melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengungkapkan, fokus terhadap kendaraan berknalpot blong tetap terus dilakukan.

“Apalagi beberapa waktu lalu Operasi Keselamatan Seulawah 2026 telah berlangsung, dan tentunya personel satuan Lalulintas telah melakukan berbabagi sosialisasi yang juga melibatkan instansi terkait agar terus menaati peraturan,” katanya. Senin (23/2/2026).

Sementara itu, puluhan motor yang diamankan ini ditilang petugas. 33 unit diantaranya menggunakan knalpot brong. Nantinya, motor-motor tersebut boleh diambil kembali jika pemiliknya telah menggantikan seluruh komponen yang tak sesuai dengan standar pabrikan, seperti knalpot dan lainnya.

Kami mengimbau kepada orang tua para pengendara, agar selalu mengawasi anaknya dalam menggunakan kenderaan, dimana sepeda motor yang diamankan selama ini hampir semuanya dimodifikasi yang dapat mengganggu orang lain, apalagi saat ini bulan puasa yang penuh dengan keberkahan, sebut Erfan Gustiar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Hukrim

Unit Tipidkor Polres Pidie Tangkap Pelaku Penggelapan Gaji Karyawan Ratusan Juta Rupiah di Jakarta

Hukrim

Enam Terduga Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda Aceh

Hukrim

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Hukrim

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Ciduk Buronan Kasus Jinayat di Peunayong

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada