Home / Daerah

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:13 WIB

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Penanganan Hukum

mm Redaksi

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Acara ini berlangsung Hotel Santika Dyandra Premiere, Jumat, 14 Maret 2025, Medan, Sumatera Utara.

 

Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Executive Director 1  Regional 1 Ichwal Fauzi Harahap dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Muhibuddin, S.H., M.H.

 

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian Kerja sama dengan 6 Kejaksaaan Negeri dalam wilayah kerja Pelindo di Provinsi Aceh.

 

Penandatanganan dilakukan oleh General Manager Regional 1 Malahayati Agust Deritanto dengan Kejaksaan Negeri Banda Aceh Suhendri, S.H, M.H, Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H., M.Si, Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto As, S.H., M.H, serta General Manager Regional 1 Lhokseumawe Joni Hutama Mmtr dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara Teuku Muzafar, S.H., M.H.,QRMA, Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, S.H.,M.H, dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Feri Mupahir, S.H., M.H.

Baca Juga :  Yayasan Assalam Kreatif Aceh Ajak Masyarakat Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan

 

Plt. Kepala Kejati Aceh Muhibuddin,S.H,M.H., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pelindo Regional I.

Baca Juga :  Mendukung Program Presiden, Pidie Jaya Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

 

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara.

 

Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

 

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Plt. Kepala Kejati Aceh.

 

Muhibuddin menyebut, Kejaksaan Tinggi Aceh telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyelesaikan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT.Pelabuhan Indonesia, antara lain melakukan Pendampingan Hukum terhadap Pembangunan Replacement Dermaga Pelabuhan Malayahati Kabupaten Aceh Besar (SP-2/Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor : PRINT-665/L.1.1/Gph/08/2020 tanggal 25 Agustus 2020)

Baca Juga :  Kapolda Aceh bersama Forkopimda Tanam Satu Juta Hektar Jagung secara Serentak

 

Executive Director 1  Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas terlaksanakanya kerja sama ini.

 

Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, “kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,”ujarnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakapolda Aceh dan Gubernur Hadiri Gerakan Tanam Padi Serentak bersama Presiden

Daerah

Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh

Daerah

Tgk. Umar Rafsanjani: Jangan Tunda Azan Isya ke Pukul 21.00 di Bulan Ramadan

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Ucapkan Selamat HUT ke-74 Dinas Penerangan Angkatan Darat

Daerah

Kasdam IM SSambut Kedatangan Menteri Kehutanan RI dan Ketua Komisi IV DPR RI di Bandara SIM

Daerah

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kesadaran Nasional 

Berita

Pemerintah Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik RKPA 2026, Fokus pada Hilirisasi dan Industrialisasi SDA

Daerah

Besok, PWI Aceh Barat Silaturahmi dengan Mitra dan Evaluasi Jurnalistik