Home / Pendidikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:05 WIB

Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 1 Ingin Jaya Aceh Besar

mm Redaksi

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar penyuluhan hukum bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Rabu (19/2/2025).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar guna mencegah tindakan melanggar aturan sejak dini.

 

Tim JMS Kejati Aceh dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., didampingi Jaksa Fungsional Amanto, S.H., M.H.

 

Ali Rasab menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif agar siswa lebih memahami hukum dan konsekuensinya.

Baca Juga :  Jaksa Masuk Sekolah, Sosialisasi Hukum dan Persiapan Duta Pelajar Sadar Hukum

 

“Kami datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada siswa, khususnya terkait isu-isu seperti bullying, narkoba, dan tindakan lainnya yang dapat berujung pada pelanggaran hukum,” ujar Ali Rasab.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan dini, terutama dalam kasus perundungan (bullying), baik secara fisik maupun nonfisik, termasuk melalui media elektronik.

 

Menurutnya, perundungan dapat berdampak signifikan terhadap perkembangan psikologis dan kesejahteraan mental siswa.

 

Dalam penyuluhan ini, Ali Rasab juga menjelaskan konsep dasar hukum kepada siswa. Ia menggatakan hukum sebagai pedoman yang mengatur perilaku masyarakat serta menekankan pentingnya memahami aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dewan Guru MIN 5 Gelar Buka Puasa, Zurman: Mempererat Tali Silaturahmi

 

Kepala SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, S. Sos., M.Pd., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar program JMS terus berlanjut.

 

“Alhamdulillah, kami sangat bangga dan merasa acara ini luar biasa. Ilmu yang diberikan sangat berguna, baik bagi saya pribadi, para guru, maupun siswa. Dengan memahami hukum, kita jadi tahu rambu-rambu yang harus dijaga agar tidak terjerumus ke dalam pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Disdik Aceh Dorong Penguasaan Coding untuk Generasi Muda melalui Pelatihan Coding4Future di SSB Pidie

 

Nizariah menegaskan bahwa kehadiran program JMS sangat bernilai dan perlu diadakan secara berkelanjutan dengan cakupan materi yang lebih luas.

 

“Harus ada lagi kegiatan seperti ini, bahkan dengan materi yang lebih mendalam. Sehingga, siswa tidak hanya sekadar mendengar cerita-cerita yang mungkin tidak akurat, tetapi juga memahami langsung bagaimana jaksa dan hakim bekerja dalam menegakkan hukum,” ujarnya

 

Nazariah berharap, Pemahaman hukum yang lebih baik, maka siswa dapat lebih bijak dalam bertindak serta mampu menghindari tindakan yang melanggar aturan.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Dinas Pendidikan Aceh Sambut Program “Go to School” Bersama KPI Aceh

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh, Edukasi Hukum di SMA Negeri 1 Darul Imarah Aceh Besar

Pendidikan

Siswa SMK Negeri 3 Banda Aceh Antusias Bertanya dalam Program Jaksa Masuk Sekolah

Pendidikan

SMK PPN Saree Rayakan HUT Ke-58, Ini Penyampaian Kadisdik Aceh

Pendidikan

Bunda Literasi Aceh Luncurkan Buku Anak Bertema Edukasi Pencegahan Stunting

Pendidikan

Tingkatkan Karakter Islami Siswa, SMK Negeri 1 Darul Kamal Aceh Besar Gelar Kegiatan Dinul Islam

Pendidikan

SAPA Desak Kemenag dan Dinas Pendidikan Aceh Bubarkan Komite

Pendidikan

Siswa Aceh Torehkan Prestasi di OSN Nasional 2025