Banda Aceh – Penyalahgunaan narkoba dinilai telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari terganggunya keutuhan rumah tangga hingga meningkatnya potensi kriminalitas.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, mendorong kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan Irwansyah di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).
Irwansyah menegaskan, persoalan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh pihak karena dampaknya telah mengancam kehidupan sosial masyarakat. Ia juga mendorong penguatan peran pemerintah gampong dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di tingkat masyarakat.
“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar, mulai dari rusaknya keutuhan rumah tangga hingga meningkatnya angka kriminalitas di Banda Aceh ini,” ujar politisi PKS tersebut.
Narkoba dan Ancaman Kriminalitas
Irwansyah mengungkapkan, modus peredaran narkoba kerap dilakukan dengan memberikan narkotika secara gratis kepada calon pengguna untuk memancing ketergantungan. Setelah mengalami kecanduan, pengguna kemudian terdorong untuk membeli narkoba dan mencari uang dengan berbagai cara.
“Akhirnya, para pengguna akan berupaya mencari uang untuk membeli barang tersebut. Apa pun akan dilakukan, termasuk melakukan tindak kriminal,” ujarnya.
Ia menyayangkan karena banyak pelaku yang terungkap dalam berbagai kasus narkoba maupun kriminalitas berasal dari kalangan anak muda yang seharusnya sedang mempersiapkan masa depan.
“Fenomena kriminalitas yang mulai marak di Kota Banda Aceh saat ini bisa jadi dipicu oleh pengguna narkoba. Rata-rata kita melihat pelakunya masih berusia muda,” sebut Irwansyah.
Ia turut menyoroti sejumlah kasus pencurian yang terjadi di Banda Aceh. Menurutnya, barang yang menjadi sasaran dalam sejumlah aksi tersebut bahkan tergolong sederhana, mulai dari celengan masjid, meteran PDAM hingga mesin pompa air.
Menurut Irwansyah, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih luas karena faktor penyalahgunaan narkoba dan kecanduan judi online juga dinilai dapat menjadi pemicu perilaku kriminal.
Ia juga menyoroti maraknya kecanduan judi online di kalangan anak muda yang membutuhkan perhatian serius dari keluarga dan lingkungan sekitar.
Keluarga dan Gampong Berperan Penting
Dalam menghadapi persoalan narkoba dan berbagai dampak sosialnya, Irwansyah menilai keluarga memiliki peran yang sangat penting. Menurutnya, keluarga merupakan benteng utama dalam membentuk perilaku dan karakter anak.
Ia mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang kuat antara orang tua dan anak, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
“Begitu juga peran gampong harus sangat aktif. Ketika ada kumpul-kumpul anak muda sampai larut malam, ini perlu diawasi,” ujarnya.
Irwansyah menilai pemerintah gampong bersama masyarakat perlu membangun sistem pengawasan lingkungan yang lebih aktif, terutama terhadap aktivitas anak muda yang berpotensi mengarah pada penyalahgunaan narkoba maupun perilaku negatif lainnya.
116 Kasus Peredaran Narkoba pada 2025
Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN), Irwansyah menyebut terdapat 116 kasus peredaran narkoba di Banda Aceh sepanjang 2025.
“Itu hanyalah angka peredaran, lalu berapa jumlah penggunanya? Makanya masyarakat harus ada gerakan bersama untuk melawan ini agar generasi muda kita selamat,” ujarnya.
Ia menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga, pemerintah gampong, masyarakat, lembaga pendidikan serta seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Narkoba ini musuh kita bersama yang harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,” tutup Irwansyah. (*)









