Home / Nasional

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:56 WIB

Ketua Komisi 3 DPR Harap Polri Selalu Jadi Garda Terdepan di Usia ke-79

mm Mohd. S

Jakarta – Polri diharapkan selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI.

Harapan itu disampaikannya bersamaan dengan momentum Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM Bersama Masyarakat Bersihkan Pasar Distrik Tinggi Nambut Puncak Jaya 

“Saya Habiburrahman, Ketua Komisi 3 DPR RI, mengucapkan selamat hari Bhayangkara

yang ke-79. Dengan mengusung tema Polri untuk masyarakat, saya berharap semoga Polri selalu menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya, Senin(30/6/25).

Baca Juga :  TNI-POLRI Borong Hasil Bumi di Puncak Jaya, Wujud Sinergi dan Peduli Ekonomi Rakyat

Ia berharap, Polri kedepannya akan semakin dekat dengan masyarakat. Selain itu, komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat harus dilakukan secara maksimal.

Baca Juga :  Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

“Ke depannya Polri semakin dekat dengan masyarakat. Kita pastikan Polri semakin profesional, semakin maksimal dan semakin presisi,” ujarnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

HUT Bhayangkara ke-79 Jadi Momentum Semakin Memperkuat Sinergitas TNI dan Polri

Nasional

Tol Sibanceh dan 7 Tol Adhi Karya Lainnya Siap Digunakan Selama Mudik Lebaran

Nasional

Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

Nasional

Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan, Ini Lima Poin Perbaikannya

Nasional

Delapan Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025

Nasional

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Diharapkan Jadi Refleksi Diri

Nasional

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sebut Terjadi Penguraian Kepadatan Imbas Kebijakan Diskon Tiket dan WFA

Nasional

Kasus Timah: Kejagung Pertanyakan Penetapan Guru Besar IPB sebagai Tersangka